Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 9 Juli, Proses Refund Tiket Kereta Api Maksimal 7 Hari, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kompas.com - 16/06/2025, 14:00 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menetapkan kebijakan baru terkait pengembalian dana atau refund tiket KA Antar Kota yang akan berlaku mulai 9 Juli 2024.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pelanggan kereta api.

Dengan kebijakan baru tersebut, proses pengembalian dana tiket kereta api yang sebelumnya membutuhkan waktu 30 hingga 45 hari, kini dipercepat menjadi maksimal 7 hari kalender sejak tanggal pembatalan.

“Percepatan proses refund ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan mengutamakan kenyamanan pelanggan. Kami ingin agar masyarakat semakin percaya dan nyaman menggunakan transportasi kereta api,” kata Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Sabtu (15/6/2025).

Baca juga: Tembus 11.465 Penumpang, Apa yang Bikin Suite Class Compartment KAI Diminati?

Tiga Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Antar Kota

PT KAI Daop 9 Jember menjelaskan bahwa pelanggan kini memiliki tiga opsi untuk melakukan pembatalan tiket KA Antar Kota, masing-masing dengan batas waktu dan mekanisme pengembalian dana yang berbeda. Berikut rinciannya:

1. Pembatalan Melalui Loket Stasiun

  • Dilakukan maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.
  • Dikenakan biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket.
  • Pengembalian dana dilakukan melalui transfer bank atau tunai, maksimal dalam waktu 7 hari kalender.

2. Pembatalan Melalui Tiket Box

  • Dilakukan maksimal 35 menit sebelum keberangkatan.
  • Biaya administrasi tetap 25 persen dari harga tiket.
  • Dana dikembalikan melalui transfer bank, paling lambat 7 hari.

3. Pembatalan Melalui Aplikasi Access by KAI

  • Dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum jadwal keberangkatan.
  • Biaya administrasi juga 25 persen.
  • Dana dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet pelanggan dalam waktu 7 hari.

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau akun e-wallet, PT KAI tetap menyediakan pengembalian dana secara tunai. Pengambilan uang tunai ini hanya dapat dilakukan di stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak KAI.

Baca juga: Libur Sekolah, Simak Daftar Diskon Tiket Kereta 30 Persen dari KAI Group

Berlaku Juga untuk KA Lokal

Selain untuk KA Antar Kota, kebijakan refund tiket kereta api ini juga berlaku untuk Kereta Api Perkotaan (KA Lokal) yang berada di bawah pengelolaan langsung PT KAI.

Proses pengembalian dana untuk KA Lokal juga akan diselesaikan maksimal dalam waktu 7 hari dan dilakukan secara tunai.

“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan pelanggan dan memberikan pengalaman yang lebih cepat dan memuaskan. Kami berharap masyarakat semakin menjadikan kereta api sebagai pilihan utama moda transportasi,” lanjut Cahyo.

Imbauan bagi Pelanggan

PT KAI Daop 9 Jember mengimbau kepada seluruh pelanggan kereta api untuk:

  • Memahami batas waktu pembatalan tiket sesuai dengan metode yang digunakan.
  • Memastikan data rekening atau e-wallet yang dimasukkan benar saat melakukan pembatalan secara daring.
  • Memanfaatkan aplikasi Access by KAI untuk pembatalan tiket sebagai cara yang lebih praktis tanpa harus datang ke stasiun.
  • Menghubungi petugas layanan pelanggan atau call center KAI jika mengalami kendala dalam proses pembatalan atau refund tiket kereta api.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengembalian dana tiket KAI, pelanggan dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun terdekat, atau melalui Contact Center KAI 121 dan WhatsApp 08111-2111-121.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Imbang Lawan Timnas Indonesia, Mohamad Haidar: Ini Taktik yang Harus Kami Lakukan
Imbang Lawan Timnas Indonesia, Mohamad Haidar: Ini Taktik yang Harus Kami Lakukan
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap 2 Tersangka, Dalami Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ada Pelaku Lain?
Polisi Tangkap 2 Tersangka, Dalami Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ada Pelaku Lain?
Jawa Barat
Drama Pelarian Sopir Bank Jatim, Bawa Kabur Rp10 M, Beli Rumah Baru, Ditangkap Saat Tidur
Drama Pelarian Sopir Bank Jatim, Bawa Kabur Rp10 M, Beli Rumah Baru, Ditangkap Saat Tidur
Jawa Tengah
19 Orang Tewas dalam Demo Nepal, Dipicu Pemblokiran Media Sosial dan Korupsi
19 Orang Tewas dalam Demo Nepal, Dipicu Pemblokiran Media Sosial dan Korupsi
Kalimantan Timur
DPO Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Penerbitan SKCK Dipertanyakan
DPO Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Penerbitan SKCK Dipertanyakan
Sulawesi Selatan
Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu Purbaya: Saya Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi, Hilang Otomatis
Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu Purbaya: Saya Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi, Hilang Otomatis
Jawa Barat
Siapa Mochamad Irfan Yusuf, Cucu KH Hasyim Asy’ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah?
Siapa Mochamad Irfan Yusuf, Cucu KH Hasyim Asy’ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah?
Jawa Timur
Lisa Mariana Dijadwalkan Hadir di Bareskrim untuk Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik RK
Lisa Mariana Dijadwalkan Hadir di Bareskrim untuk Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik RK
Jawa Barat
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Sulawesi Selatan
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora  Di-reshuffle Prabowo
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora Di-reshuffle Prabowo
Jawa Barat
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Kalimantan Timur
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Kalimantan Timur
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Jawa Barat
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Jawa Timur
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Sumatera Utara
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau