KOMPAS.com - Warga Negara Asing (WNA) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan memperoleh kemudahan izin tinggal.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menghapus biaya overstay atau lewat masa izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.
Selain itu, Imigrasi juga memberikan fasilitas izin tinggal keadaan terpaksa bagi WNA yang penerbangannya dibatalkan akibat dampak erupsi.
Dilansir Antaranews, Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-568.GR.01.01 Tahun 2025.
“Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terkait status keimigrasian WNA akibat bencana alam atau kondisi force majeure,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Sabtu (21/6/2025).
Baca juga: Banyak Turis Asing Tertahan di Labuan Bajo Imbas Erupsi Gunung Lewotobi
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menyatakan bahwa ia telah memerintahkan kepala kantor imigrasi di wilayah sekitar Gunung Lewotobi untuk memberlakukan tarif Rp0 secara selektif bagi WNA yang mengalami overstay karena bencana.
“Penghapusan biaya overstay dapat diberikan berdasarkan permohonan orang asing atau penjamin, dengan melampirkan surat keterangan dari instansi pemerintah atau kepolisian,” jelas Yuldi.
Kebijakan tersebut mengacu pada Pasal 52 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2020 mengenai tarif layanan keimigrasian nol rupiah dan nol dolar Amerika dalam kondisi tertentu.
Baca juga: Gunung Lewotobi Erupsi, Kapal Wisata Diminta Waspada Jarak Pandang Terbatas Saat ke TN Komodo
Untuk mengakomodasi kebutuhan WNA yang tertahan, Imigrasi membentuk gugus tugas di bandara terdampak, seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Internasional Komodo, dan Bandara Internasional El Tari (NTT).
“Kami instruksikan kepada kepala kantor imigrasi di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Nusa Tenggara Barat, dan Bali untuk memfasilitasi permohonan izin tinggal keadaan terpaksa bagi orang asing yang terdampak,” ujar Yuldi.
Baca juga: Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi dari Kemensos Mencapai Rp 5,3 Miliar
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang terjadi pada Selasa (17/6/2025) menyebabkan gangguan besar terhadap penerbangan domestik dan internasional.
Hingga Rabu (18/6/2025) pukul 16.00 WITA, Bandara Internasional Ngurah Rai mencatat 87 pembatalan penerbangan, dengan 66 di antaranya adalah rute internasional menuju dan dari Australia serta Singapura.
Sementara itu, 2.166 penumpang di Bandara Internasional Komodo juga terdampak pembatalan dalam periode yang sama.
“Kondisi ini berpotensi menyebabkan permasalahan keimigrasian, termasuk status visa atau izin tinggal dan overstay bagi WNA,” ungkap Yuldi.
Baca juga: Jumlah Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Mencapai 4.954 Jiwa
Dilansir Kompas.com (21/06/2025), Gunung Lewotobi Laki-Laki kembali mengalami letusan pada Sabtu pagi (21/6/2025).