Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumanto, Mantan Kanibal Purbalingga Kini Jadi Kreator Konten Kuliner

Kompas.com - 20/08/2025, 15:00 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com – Nama Sumanto, mantan pelaku kanibalisme asal Purbalingga, Jawa Tengah, kembali mencuri perhatian publik. Setelah bebas dari hukuman penjara, pria yang pernah dijuluki “kanibal Purbalingga” ini kini bertransformasi menjadi kreator konten.

Melalui akun media sosial yang dikelola oleh pengurus yayasan tempatnya bernaung, Sumanto aktif membagikan berbagai konten kuliner dan aktivitas kesehariannya di panti rehabilitasi.

Bahkan, ia mengaku sudah mulai menerima sejumlah endorsement dari berbagai produk.

“Dulu ngejar orang, sekarang dikejar endorse,” ujar Sumanto saat ditemui di Purwokerto, belum lama ini.

Sebagian besar konten yang dibagikan Sumanto memang berfokus pada makanan. Ia terlihat menikmati aktivitas memasak hingga mencicipi beragam menu berbahan dasar daging.

“Dulu masak daging hidup-hidup, sekarang full matang,” kata Sumanto berseloroh.

Baca juga: Transformasi Sumanto: Dari Penjara, Rehabilitasi, hingga Viral Jadi Kreator Konten

Kasus Sumanto yang Menggemparkan

Kasus kanibalisme Sumanto pertama kali terungkap pada 11 Januari 2003. Warga Desa Majatengah, Purbalingga, digemparkan dengan hilangnya jenazah Mbok Rinah (81) yang baru dimakamkan selama 16 jam.

Polisi kemudian menaruh kecurigaan pada Sumanto yang saat itu berusia 32 tahun. Kecurigaan itu terbukti setelah ditemukan tulang belulang dan sisa jasad Mbok Rinah di rumahnya.

Sumanto ditangkap pada 13 Januari 2003 tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya.

Di hadapan penyidik, Sumanto mengaku tindakannya dilakukan sebagai bagian dari praktik ilmu hitam.

Ia percaya dengan memakan daging manusia, dirinya bisa memperoleh kekuatan gaib, mulai dari kekebalan terhadap senjata, ketenangan batin, hingga kekuatan fisik.

Baca juga: Sumanto Dijadikan Bahan Riset Film Labinak: Mereka Ada di Sini

Selain itu, faktor kesulitan ekonomi dan kegagalan rumah tangga disebut turut mendorongnya melakukan perbuatan tersebut.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa Mbok Rinah bukanlah korban pertama. Sumanto mengaku pernah melakukan hal serupa terhadap dua jenazah lain ketika bekerja di perkebunan tebu di Lampung.

Proses Hukum dan Hukuman Penjara

Sumanto eks manusial kanibal saat berkegiatan di Yayasan An-Nur H Supono Mustajab Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, Jawa Tengah, baru-baru ini.KOMPAS.COM/Iqbal Fahmi Sumanto eks manusial kanibal saat berkegiatan di Yayasan An-Nur H Supono Mustajab Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Atas perbuatannya, Sumanto dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis lima tahun penjara pada 27 Juni 2003.

Namun, berkat remisi, ia dibebaskan lebih cepat pada 24 Oktober 2006. Meski demikian, kebebasan tersebut tidak serta-merta membuatnya diterima kembali di masyarakat. Baik keluarga maupun warga sekitar menolak kepulangannya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Jawa Tengah
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Jawa Timur
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Kalimantan Timur
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Jawa Barat
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau