KOMPAS.com - Sejumlah buruh dari berbagai sektor dijadwalkan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Aksi bertajuk “Gerakan Buruh Indonesia Bergerak: Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Hapus Penindasan dan Penghisapan” ini dipimpin Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh.
Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah, menegaskan aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan pekerja terhadap pemerintah dan parlemen.
“Ini adalah gerakan politik kelas pekerja yang sudah mencapai titik jenuh. Puluhan tahun janji kesejahteraan hanya jadi slogan, sementara praktik perampasan hak dilembagakan lewat kebijakan. Pada 28 Agustus nanti, kami tidak akan beranjak sebelum suara kami didengar,” ujar Ilhamsyah, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: 4.531 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Demo Buruh di DPR Besok
Para buruh membawa 10 tuntutan utama dalam aksinya, antara lain:
Baca juga: Pelajar Ikut Demo di DPR, Mendikdasmen Minta Jangan Terprovokasi Berita Tak Jelas
Selain itu, KPBI mendesak pemotongan gaji anggota DPR RI sebesar 20–30 persen sebagai bentuk solidaritas terhadap kondisi ekonomi rakyat dan solusi defisit anggaran negara.
“Kesepuluh tuntutan ini adalah agenda bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa dengan menempatkan kemanusiaan dan keadilan di atas kepentingan kapital,” ujar Ilhamsyah.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut aksi ini juga momentum untuk menekan pemerintah agar berpihak pada pekerja.
“Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Ini adalah saatnya menyampaikan aspirasi agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja,” kata Said Iqbal, Selasa (26/8/2025).
Sejumlah elemen buruh dari wilayah sekitar Jakarta, termasuk Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang, diperkirakan ikut bergabung.
Baca juga: Said Iqbal Kritik Ketum KSPSI Jumhur Hidayat yang Tak Ikut Demo Besok
Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, selama aksi berlangsung.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan rekayasa bersifat situasional.
“Kalau jumlah massa-nya banyak dan mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan,” ujar Komarudin, Rabu (27/8/2025).
Jalan Gatot Subroto tetap dibuka jika massa dapat berbagi ruas jalan, tetapi polisi akan menindak tegas peserta aksi yang nekat memasuki jalur tol.
“Pelayanan penyampaian pendapat di muka umum ini konsepnya masih sama, jadi silakan, karena diatur oleh undang-undang,” kata Komarudin.
Baca juga: Besok Buruh Demo di DPR, Anggota Dewan Rapat Maraton hingga Malam Ini