KOMPAS.com - Mulai sekarang, Anda sudah bisa menandai kapan hari libur nasional dan cuti bersama di kalender 2025.
Daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2025 resmi ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.
Baca juga: Daftar Kereta Api Tambahan dari Jakarta untuk Libur Nataru 2024/2025
Daftar Hari Libur Nasional 2025
- 1 Januari : Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
- 29 Januari : Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret : Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April : Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April : Wafat Yesus Kristus
- 20 April : Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 12 Mei : Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei : Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni : Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus : Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September : Maulid Nabi Muhammad saw
- 25 Desember : Kelahiran Yesus Kristus
Baca juga: Operasi Lilin Dimulai 21 Desember 2024, Fokus Mengawal Libur Nataru
Daftar Cuti Bersama 2025
- 28 Januari : cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret: cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April : cuti bersama Idul fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei : cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei : cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni : cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember : cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
Total terdapat 27 hari libur, yaitu libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari.
Hal ini membuat jumlah hari libur dan cuti bersama tahun 2025 tetap sama seperti tahun sebelumnya
Sumber:indonesiabaik.id
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini