Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Lagu ‘Bilang Saja’ Buat Agnez Mo Sampai Temui Kementerian Hukum, Bahas Apa?

Kompas.com - 19/02/2025, 14:03 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Penyanyi Agnez Mo mendatangi Kementerian Hukum di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025) buntut kisruh royalti lagu antara dirinya dengan pencipta lagu, Ari Bias.

Agnez Mo yang diketahui pulang ke Indonesia setelah kasusnya dengan Ari Bias terkait kisruh royalti Lagu ‘Bilang Saja’ senilai Rp 1,5 miliar ramai jadi perbincangan pun telah buka suara.

Setelah melakukan klarifikasi melalui tayangan podcast dengan Deddy Corbuzier, Agnez juga sengaja menyambangi Kementrian Hukum untuk bertemu Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya.

Saat menyambangi Kementerian Hukum, Agnez Mo tampak datang dengan setelan jas hitam, kemeja putih dan dasi hitam, dengan rambut terikat rapi.

Langkah yang ditempuh Agnez Mo hingga sengaja datang ke Kementerian Hukum ternyata bukan tanpa alasan, namun ada sesuatu yang ingin ia bahas.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo, Somasi Berujung Denda Rp 1,5 Miliar

Agnez Mo Bahas UU Hak Cipta Saat Bertemu Menteri Hukum

Dilansir dari Kompas.com, tujuan Agnez Mo datang ke Kementerian Hukum adalah untuk berdiskusi bertemu Andi Agtas di kantornya.

“Sebetulnya memang percakapan atau diskusi dengan Pak Menteri, terima kasih banget sudah menerima dan bertemu,” kata Agnez dalam jumpa pers, di Kemenkumham, kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Ia juga mengungkap tujuan diskusi tersebut adalah untuk belajar lebih dalam mengenai Undang-Undang Hak Cipta, terutama karena saat ini ada kasus hukum yang menjeratnya.

“Tujuannya untuk belajar tentang apa sih Undang-Undang itu, karena saya sebagai warga negara Indonesia ingin taat kepada hukum,” ujar Agnez Mo.

Baca juga: Kisruh Agnez Mo vs Ari Bias soal Lagu Bilang Saja: Bagaimana Aturan Pembayaran Royalti?

Selain itu, ia menyadari bahwa kasusnya dengan Ari Bias membuat beberapa musisi dan penyanyi kebingungan jalani Undang-undang yang berlaku.

"Tapi sayangnya mungkin karena kasus yang semua tau jadi ada kebingungan bukan untuk saya aja tapi penyanyi dan pencipta lagu lain di Indonesia," ungkap Agnez Mo.
Ia mengaku menggunakan kesempatan ini untuk meluruskan terkait berita-berita yang beredar.

"Oleh karena itu kayaknya bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama duduk dan dengar terus dari hukum ya, kita kadang cuman bisa dengar dan liat headline di UU tapi ternyata (isinya) gak seperti ini," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Agnez mo juga mengaku berbagi pengalamannya selama menjadi bagian dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat selama 12 tahun.

"Kami hanya berdiskusi dan berbagi pengalaman, termasuk bagaimana sistem di Amerika. Saya sendiri sudah menjadi bagian dari LMK di sana selama 12 tahun. Semoga ini bisa membantu agar tidak ada salah tafsir ke depannya,” tambah Agnez.

Klarifikasi Agnez Mo Terkait Pembayaran Royalti Lagu

Sebelumnya, dalam wawancara di podcast Deddy Corbuzier, Agnez Mo mengaku bahwa dirinya tidak pernah dihubungi langsung oleh pihak Ari Bias terkait izin penggunaan lagu.

Halaman:


Terkini Lainnya
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Kalimantan Timur
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Jawa Barat
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Jawa Timur
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Jawa Timur
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Jawa Timur
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
Riau
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau