KOMPAS.com – Sebuah video yang merekam tindakan seorang penumpang pria yang merokok elektrik di dalam pesawat Garuda Indonesia telah viral di berbagai platform media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @fakta pada Sabtu, 29 Maret 2025, dan menarik perhatian publik.
Dalam tayangan video, terlihat seorang pria botak yang secara sembunyi-sembunyi menggunakan rokok elektrik saat duduk di dalam pesawat.
Baca juga: AirAsia Perketat Penggunaan Power Bank di Pesawat, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan
Setelah merokok, ia berusaha menyembunyikan alat tersebut di bawah bantal di depannya.
Menurut keterangan dari pengunggah, penumpang tersebut kedapatan merokok selama penerbangan yang berlangsung selama dua jam.
Meski telah ditegur oleh awak kabin, informasi mengenai waktu dan penerbangan spesifik tidak disampaikan oleh pengunggah.
Baca juga: Viral, Video Penumpang Merokok Elektrik di Dalam Pesawat, Garuda Indonesia Angkat Bicara
"Seorang penumpang business class Garuda Indonesia kedapatan merokok selama penerbangan dua jam sebelum ditegur kru kabin," kata pengunggah dalam video itu.
Hingga sore hari pada 29 Maret 2025, video ini telah mendapatkan lebih dari 12.000 likes dan ratusan komentar dari warganet.
Menanggapi viralnya video tersebut, Garuda Indonesia memberikan pernyataan resmi.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi dalam penerbangan Garuda Indonesia GA 1904 yang terbang dari Jakarta (Soekarno-Hatta) menuju Medan (Kualanamu) pada Kamis, 27 Maret 2025.
Ia menyatakan penyesalan atas peristiwa tersebut dan memastikan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap penumpang yang bersangkutan.
"Garuda Indonesia berkomitmen penuh dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai dengan regulasi yang berlaku baik nasional maupun internasional," ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima oleh Kompas.com pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Baca juga: Lonjakan Harga Tiket Pesawat di Manokwari Disebut Misteri
Wamildan menegaskan bahwa merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik atau vape, di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius.
Oleh karena itu, Garuda Indonesia tidak akan mentoleransi tindakan semacam ini dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang ada.
Maskapai juga terus meningkatkan pengawasan serta kesadaran di kalangan penumpang mengenai larangan merokok elektrik selama penerbangan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.