KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan hari libur tambahan pada bulan Agustus 2025, menjadikan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur nasional.
Dengan penetapan ini, masyarakat kini bisa menikmati long weekend dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: Kalender Agustus 2025, Cek Hari Libur, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama
Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025).
Juri menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah kemerdekaan kepada rakyat berupa satu hari libur tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025.
"Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri.
Dengan demikian, tanggal merah tidak hanya jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025, tetapi juga diperpanjang ke Senin, 18 Agustus 2025.
Libur tambahan ini dimaksudkan untuk memberi waktu lebih luas kepada masyarakat agar dapat merayakan HUT ke-80 RI dengan penuh semangat.
Pemerintah mendorong digelarnya perlombaan, pesta rakyat, dan kegiatan budaya di berbagai daerah.
"Kami mengimbau agar masyarakat menghidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas dan kebersamaan," ucap Juri.
Berikut ini daftar hari libur nasional yang berlaku di bulan Agustus 2025:
Kehadiran hari libur tambahan pada 18 Agustus 2025 membuat perayaan tahun ini terasa istimewa.
Masyarakat yang bekerja di kantor dengan sistem lima hari kerja, kini bisa menikmati libur panjang atau long weekend selama tiga hari berturut-turut, mulai Sabtu (16/8/2025) hingga Senin (18/8/2025).
Selain dua tanggal merah tersebut, Agustus 2025 juga diwarnai sejumlah hari besar nasional dan internasional:
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat, mulai dari instansi pemerintahan hingga sektor swasta, untuk ikut memeriahkan peringatan kemerdekaan RI ke-80.
Baca juga: Daftar Hari Libur Agustus 2025, 18 Agustus Resmi Jadi Tanggal Merah
Warga diminta memasang bendera Merah Putih, dekorasi HUT RI, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan yang membangun semangat nasionalisme.
Sebagai penanda awal bulan kemerdekaan, doa kebangsaan nasional juga telah digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada malam 1 Agustus 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Hari Libur Agustus 2025, 18 Agustus Resmi Jadi Tanggal Merah".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini