Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tom Lembong Siap Tanggung Jawab soal iPad dan Macbook di Tahanan

Kompas.com - 02/06/2025, 20:04 WIB
Tim Kompas.com,
Dini Daniswari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menyampaikan komitmennya untuk bertanggung jawab atas masalah yang terkait dengan penggunaan iPad dan laptop Macbook di dalam ruang tahanannya.

Pernyataan ini disampaikan Tom Lembong saat diminta memberikan klarifikasi mengenai izin membawa perangkat elektronik ke dalam tahanan.

"Ini adalah tanggung jawab saya, dan saya akan mematuhi semua ketentuan serta keputusan yang ditetapkan oleh pihak berwenang," tegasnya. 

Pernyataan tersebut disampaikan usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada hari Senin, (02/06/2025).

Tom Lembong juga mengungkapkan kebingungannya mengenai peraturan yang melarang barang tertentu dibawa ke rumah tahanan.

Baca juga: Tom Lembong: Kita Bedah Audit BPKP Nanti, Bakal Super Menarik

Tom Lembong Sebut Barang Dilarang Masuk Tahanan

Menurut pemahamannya, barang yang dilarang untuk masuk adalah senjata tajam dan senjata api yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

"Namun, laptop dan iPad adalah alat tulis yang saya gunakan untuk menyusun pleidoi saya. Ini akan menghasilkan dokumen pembelaan yang panjang," ujarnya.

Ia juga menyampaikan ketidakpuasannya atas penyitaan perangkat Macbook dan iPad-nya, mengingat penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam importasi gula yang menjeratnya telah selesai dan kini sedang dalam proses persidangan.

Menurutnya, berkas perkara dan kewenangan penahanan berada di tangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Jaksa tidak memiliki wewenang untuk menyita barang, mereka meminta hakim untuk melakukannya. Hakim pun bingung, atas dasar apa penyitaan itu dilakukan, karena yang berwenang adalah pejabat rumah tahanan," ungkapnya.

Baca juga: Hakim Kasus Tom Lembong Cuti, Sidang Kembali Ditunda

Kejagung Investigasi Barang Elektronik Dalam Tahanan

Sementara itu, Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menginformasikan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana barang elektronik tersebut dapat masuk ke dalam rumah tahanan.

Harli menekankan bahwa pihaknya hanya menjalankan ketentuan yang melarang barang elektronik di dalam tahanan.

"Di dalam tahanan, tidak hanya Lembong, tetapi juga banyak tahanan lain dalam berbagai perkara, dan mereka tidak diizinkan membawa alat komunikasi atau barang elektronik," pungkas Harli pada hari Minggu, 1 Juni 2025.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Jawa Tengah
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Kalimantan Timur
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Jawa Barat
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
Sulawesi Selatan
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Jawa Tengah
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Jawa Timur
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau