KOMPAS.com - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini menjadi fokus utama pemerintah pusat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Keputusan ini diambil setelah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI menggelar rapat koordinasi di Medan, Kamis (21/8/2025).
Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, menyebutkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Sumut tergolong rawan dan perlu penanganan serius.
“Menurut data BNN, dari 15,78 juta penduduk Sumut, sekitar 10,49 persen atau 1,5 juta jiwa merupakan pengguna narkoba. Angka ini cukup mengkhawatirkan, maka perlu langkah bersama untuk mengatasinya,” ujar Desman dikutip dari Antara.
Baca juga: Bobby Nasution dan Pangdam I Bukit Barisan Dilempari Batu Massa Ormas GRIB saat Bongkar Diskotek
Pemerintah pusat melalui Kemenko Polkam terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan jajaran Forkopimda.
Desman menegaskan, Menko Polkam memberikan apresiasi kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution serta pihak terkait yang sudah mengambil langkah nyata, seperti penertiban tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi sarang narkoba dan praktik premanisme.
Salah satu langkah tegas ditunjukkan dengan pembongkaran Diskotek Marcopolo di Kabupaten Deli Serdang dan Diskotek Blue Star di Kabupaten Langkat.
Kedua tempat hiburan malam itu ditertibkan serentak karena diduga kuat menjadi titik rawan peredaran narkoba.
Baca juga: Baru di Era Gubsu Bobby, 3 Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba Dicabut Izinnya dan Dirobohkan
Selain narkoba, isu premanisme juga menjadi sorotan. Desman menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berafiliasi dengan praktik premanisme dan meresahkan masyarakat bisa dibubarkan.
“Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Jika terbukti melanggar, ormas bisa dicabut izin badan hukumnya, operasionalnya dihentikan, bahkan mendapat sanksi pidana,” tegasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menuturkan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba.
Ia menekankan bahwa langkah-langkah yang dijalankan merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Bobby Nasution.
Beberapa langkah yang sudah ditempuh antara lain:
Data dari Kesbangpol Sumut menyebutkan, lebih dari 1,7 juta jiwa di Sumatera Utara telah terpapar narkoba. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan data BNN, sehingga menegaskan betapa seriusnya permasalahan yang dihadapi provinsi ini.
“Selain pencegahan, kami juga meningkatkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai bagian dari strategi jangka panjang,” jelas Basarin.
Dalam rangka memperluas fasilitas rehabilitasi, Pemprov Sumut telah memberdayakan Rumah Sakit Umum Lau Simomo di Kabupaten Karo yang sebelumnya hanya melayani penderita kusta, kini difungsikan sebagai pusat rehabilitasi narkoba.
Selain itu, Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem di Medan akan membuka klinik khusus penanganan ketergantungan narkotika.
Langkah ini diharapkan mampu menampung lebih banyak korban penyalahgunaan narkoba untuk menjalani pemulihan, sekaligus mencegah agar mereka tidak kembali terjerat dalam lingkaran narkotika.
Baca juga: Ricuh Pembongkaran Diskotek Marcopolo, Bobby Nasution Dilempari, GRIB Kocar-kacir Panjat Dinding
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini