JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari pada Minggu (7/9/2025) mensosialisasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan kepada para pengusaha muda.
Maruarar menegaskan pentingnya pengusaha muda memanfaatkan program ini.
“Tadi kita sepakati 8 Oktober 2025 kita evaluasi, biar kita ada alat ukurnya. Nanti evaluasi berdasarkan laporan di tiap provinsi juga kita cek ke bank-bank penyalur. Salah satu KPI adalah penyerapan, dan yang kedua multiplier effect dari program ini,” tutur pria yang akrab disapa Ara itu dalam keterangan resminya, Minggu (7/9).
Baca Juga: Panduan Perbarui Alamat Sertipikat Tanah Akibat Pemekaran Daerah
Ia menerangkan, pemerintah berkomitmen menyalurkan plafon KUR Perumahan sebesar minimal Rp5 miliar dan maksimal Rp20 miliar per pengusaha.
Program ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja sekaligus menaikkan kelas pengusaha muda, termasuk kontraktor, developer, hingga toko bangunan.
Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari menyambut baik langkah tersebut.
“Kami ingin membangun ekosistem perumahan yang secara komprehensif bisa membantu teman-teman semua," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal KUR untuk Pekerja Migran, Petani Tebu, dan Perumahan yang Baru Diluncurkan
"Dalam hal ini UMKM, yang sifatnya home industry agar melakukan usaha, bisa memiliki tempat usaha, sehingga bisa melakukan aktivitas usaha dengan kepemilikan rumah sendiri, tidak lagi menyewa,” lanjutnya.
Program KUR Perumahan ini diatur melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.