Post

Log inSign up

Post

Enthusiast.Potato on X: "@kring_pajak Saya berencana untuk bekerja kembali. 1. Bisa sy minta persyaratan untuk pengaktifan kembali NPWP? 2. Apakah ada kewajiban denda² selama NPWP sy tidak aktif hingga sekarang? Terima kasih"

@razgrizero
Enthusiast.Potato
@razgrizero
@kring_pajak Saya berencana untuk bekerja kembali. 1. Bisa sy minta persyaratan untuk pengaktifan kembali NPWP? 2. Apakah ada kewajiban denda² selama NPWP sy tidak aktif hingga sekarang? Terima kasih
4:07 AM · Feb 13, 2024210Views
1
Only some accounts can reply.

Log in or sign up for X

See what’s happening and join the conversation

Continue with phone
or
Log in with username or email

Relevant people

Avatar
Enthusiast.Potato@razgrizeroFollow

Trending now

Terms·Privacy·Cookies·Accessibility·Ads Info·© 2026 X Corp.
  • @razgrizero
    Enthusiast.Potato
    @razgrizero
    @kring_pajak Saya berencana untuk bekerja kembali. 1. Bisa sy minta persyaratan untuk pengaktifan kembali NPWP? 2. Apakah ada kewajiban denda² selama NPWP sy tidak aktif hingga sekarang? Terima kasih
    4:07 AM · Feb 13, 2024210Views
    1
    Only some accounts can reply.
  • @kring_pajak
    #PajakKitaUntukKita
    @kring_pajak
    Feb 13, 2024
    Hai, Kak. NPWP dgn status Non Efektif (NE) dapat diaktifkan kembali jika sudah tidak lagi memenuhi kriteria WP NE yg disebutkan di Pasal 24 ayat (2) PER-04/2020. Tata cara permohonan Pengaktifan Kembali NPWP NE dpt disimak melalui utas berikut: x.com/DitjenPajakRI/… (1/3)
    @DitjenPajakRI
    #PajakKitaUntukKita
    @DitjenPajakRI
    Feb 3, 2022
    Halo, #KawanPajak. #KawanPajak memiliki NPWP yang berstatus Non Efektif dan kemudian harus mengaktifkan kembali status NPWP Non Efektifnya? Berikut tata-cara pengaktifan kembali NPWP Non-Efektif. -Sebuah Utas-
    1