KOMPAS.com - Wakil Presiden Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Achmad Jufriyanto, menyatakan empat klub peserta Super League 2025-2026 masih menunggak gaji pemain jelang bergulirnya kompetisi pada Jumat (8/8/2025).
Empat klub tersebut belum melunasi hak 15 pemain dengan total sebesar Rp4,3 miliar.
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Jupe itu enggan membuka identitas keempat klub tersebut yang masih belum melunasi kewajibannya.
Pasalnya, tiga kesebelasan di antaranya tengah dalam tahap korespondensi dengan APPI.
"Untuk kasus di Super League yang ada di kami itu tiga tim masih dalam proses korespondensi. Satu tim sudah diproses di NDRC dengan total pembayaran Rp4,3 miliar," kata Jupe dalam konferensi pers NDRC di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Alasan Laga Persib Tak Dijadikan Pembuka Super League 2025-2026
Tak hanya di level Super League, kasus penunggakan gaji juga terjadi di Divisi Championship (kasta kedua) hingga Liga 3.
Bahkan, jumlahnya lebih banyak dari yang terjadi di Super League.
"Di Championship ada dua tim yang masih dalam korespondensi dengan kami, sementara tujuh tim sudah masuk ke NDRC dengan total pembayaran yang belum diselesaikan sebanyak Rp3,6 miliar," ujar bek Persib Bandung itu.
"Di Liga 3, ada dua tim yang sedang korespondensi dan sebanyak empat tim lainnya diproses NDRC."
"Dua tim belum menjalankan putusan NDRC dan satu tim belum jalankan keputusan DRC, dengan total pembayaran yang belum diselesaikan sekitar Rp2,5 miliar," jelasnya.
Baca juga: Arema FC Maksimalkan Kuota 11 Pemain Asing Super League, Aroma Samba
Di sisi lain, Ketua National Dispute Resolution Chamber (NDRC), Togi Pangaribuan, menyebut salah satu klub yang bermasalah adalah Kalteng Putra yang prosesnya tengah berjalan di NDRC.
Sedangkan, untuk kasus yang menyangkut Semen Padang, pihaknya belum bisa bertindak lantaran belum ada laporan yang masuk ke NDRC.
"Untuk Kalteng Putra masih berproses di NDRC, sebentar lagi mungkin putusannya keluar," ucap Togi.
"Kalau Semen Padang, itu ada memang kita lihat di media, ada beberapa yang bilang mau dibawa ke NDRC. Tapi, sayangnya kami belum bisa berbuat apa-apa karena gugatan belum diajukan."
"Semen Padang itu ada beberapa yang belum dimasukkan ke NDRC, ada beberapa juga yang sudah diselesaikan secara damai," tutur dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini