Uraikan lika-liku Anda mengasuh anak jadi lebih simpel
Kenali soal gaya asuh lebih apik lewat konsultasi Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam beberapa kasus, anak-anak yang sering dimarahi oleh orangtuanya cenderung lebih berani di luar.
Bahkan, tak sedikit yang berani merundung (bullying) orang lain karena merasa lebih hebat dan berkuasa dibandingkan orang lain.
Menanggapi hal tersebut, psikolog anak dan keluarga dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Samanta Elsener mengatakan, profil pelaku maupun korban perundungan sebetulnya pada umumnya sama.
Baca juga:
Namun, ada satu hal yang bisa membuat seorang anak yang sering dimarahi oleh orangtuanya menjadi pelaku atau korban.
“Yang membedakan mereka adalah proses regulasi emosinya,” ucap dia dalam podcast Kompas Lifestyle, Ruang Keluarga, bertajuk “Anak Terlalu Dimanja Bisa Jadi Pelaku Bullying”, Rabu (30/10/2024).
Anak yang sering dimarahi oleh orangtuanya bisa menjadi pelaku perundungan ketika proses regulasi emosinya dieksternalisasi atau keluar.
Sedangkan pada korban, proses regulasi emosinya internalisasi. Misalnya seperti menyendiri atau menutup diri.
Baca juga:
Samanta menuturkan, baik pelaku maupun korban sama-sama memiliki rasa keberhargaan diri (self-esteem) yang rendah.
“Tapi (pelaku) eksternalisasi. Dia menutupi inferioritasnya dengan, ‘gua harus jadi orang yang powerful, gua harus bisa marahin itu anak’. Tapi itu enggak langsung terjadi sekejap,” ujar dia.
Selain itu, ada faktor mencontoh. Umumnya, anak yang menjadi korban dari orangtuanya akan mencontoh perilaku yang dialaminya dan dibawa ke luar rumah.
Ketika dibawa ke luar rumah, anak akan menimbang apakah hasil dari perilaku yang dilakukan berdasarkan pengalaman dengan orangtuanya berhasil atau tidak.
Adapun, yang dimaksud berhasil atau tidak adalah apakah orang lain yang diperlakukan sama seperti dirinya diperlakukan oleh orangtuanya, merasa menjadi korban perundungan atau tidak.
“Ketika dia berhasil, dia akan melanjutkan. Ketika dia gagal, dia tidak akan melanjutkan,” jelas Samanta.
Baca juga:
Perundungan bersifat subyektif. Artinya, seseorang harus merasa menjadi korban dan dirugikan dari apa yang dialaminya.
Dengan kata lain, mereka bukan merasa menjadi korban karena diposisikan seperti itu oleh orang lain.
Berkaitan dengah hal tersebut, sebenarnya apa yang dilakukan oleh pelaku perundungan bisa dikatakan sebagai “trial and error”.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang