JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta pada 6 Januari 2025 yang mengatur izin poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan kontroversi di lingkungan masyarakat.
Hal ini disebabkan oleh syaratnya yang dianggap tidak masuk akal, yaitu ASN laki-laki diperbolehkan berpoligami jika istrinya tidak dapat melahirkan keturunan setelah sepuluh tahun pernikahan.
Baca juga: Taoge Bagus untuk Kesuburan, Mitos atau Fakta?
Faktanya, menurut Medical Sexologist dr. Binsar Martin Sinaga, kesuburan bukan hanya tanggung jawab perempuan, melainkan juga laki-laki.
“Masalah ketidaksuburan disebabkan oleh kedua pihak, baik pria maupun wanita,” jelasnya saat diwawancarai oleh Kompas.com, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, masalah kesuburan pada pasangan bisa disebabkan oleh berbagai faktor.
Tidak jarang, ketidaksuburan disebabkan oleh faktor pada kedua belah pihak secara bersamaan.
Jika ketidaksuburan disebabkan oleh kedua belah pihak, keduanya harus menjalani pemeriksaan dan pengobatan.
“Tentunya sangat besar kalau kedua belah pihak yang bermasalah,” ujar Binsar.
Oleh karena itu, keduanya perlu memahami bahwa masalah tersebut bukan hanya tanggung jawab satu pihak.
Banyak pasangan yang masih beranggapan bahwa ketidaksuburan disebabkan oleh perempyan, padahal laki-laki juga berkontribusi dalam 40 persen kasus ketidaksuburan.
“Perempuan selalu dianggap sebagai penyebab kemandulan dan sering disalahkan, padahal persentase (masalah kesuburan) keduanya sama,” jelasnya.
Baca juga: Perempuan Sering Disalahkan atas Masalah Kesuburan, Ahli Ungkap Faktanya
Untuk itu, Binsar menyarankan agar pasangan yang mengalami kesulitan memiliki keturunan segera melakukan konsultasi dengan dokter spesialis.
Memeriksa kesuburan secara menyeluruh dapat memudahkan pasangan untuk mengidentifikasi penyebabnya.
Selain itu, mereka juga dapat mencari solusinya, baik itu melalui pengobatan maupun perubahan gaya hidup.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang