Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara dan Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain

Kompas.com, 29 Maret 2025, 07:52 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Niat zakat fitrah untuk orang lain berbeda dengan niat untuk zakat diri sendiri. Sebagaimana pada ibadah lainnya, niat adalah hal yang tidak boleh terlewatkan.

Sebab, niat menjadi salah satu sah atau tidaknya suatu ibadah, termasuk dalam hal ini berzakat fitrah. Bacaan doa zakat fitrah disesuaikan dengan untuk siapa berzakat, apakah untuk diri sendiri, istri, anak, atau orang lain yang diwakilkan.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim sebelum pelaksanaan salat Idulfitri pada bulan Ramadan.

Zakat ini berfungsi sebagai penyucian diri dari kekurangan dan kesalahan selama berpuasa serta sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap fakir miskin agar mereka juga dapat merayakan Idulfitri dengan bahagia.

Niat bayar zakat fitrah untuk orang lain

Bisa dibilang, doa zakat fitrah lebih utama dibandingkan akad atau ijab kabul. Ini karena zakat bukan transaksi sebagaimana pada jual beli maupun sewa menyewa.

Baca juga: Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah adalah pada Bulan Ramadhan

Zakat adalah rukun Islam yang berupa pemberian searah dari pemberi zakat kepada penerima zakat, meski pada prosesnya lazimnya menggunakan perantara seperti lembaga zakat.

Mengutip situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), niat bayar zakat fitrah untuk orang lain atau orang yang diwakilkan adalah sebagai berikut:

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an ..... fardhan lillaahi ta’aalaa"

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘ala.”

Hukum zakat fitrah

Zakat fitrah bersifat wajib (fardu ain) bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya pada malam dan pagi hari Idulfitri. Kewajiban ini didasarkan pada hadis dari Ibnu Umar:

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat fitrah itu ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk salat Id." (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Gaji UMR Apakah Boleh Menerima Zakat Fitrah?

Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok sebesar satu sha’ (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter beras, gandum, atau kurma). Namun, sebagian ulama membolehkan menggantinya dengan uang senilai harga makanan pokok yang berlaku di daerah setempat.

Syarat wajib zakat fitrah

  1. Muslim: Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Islam.
  2. Memiliki kelebihan harta: Orang yang memiliki makanan lebih dari kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya pada malam Idulfitri.
  3. Masih hidup saat matahari terbenam di akhir Ramadan: Jika seseorang meninggal sebelum waktu tersebut, tidak wajib membayar zakat fitrah.
  4. Ditunaikan dalam waktu yang telah ditentukan: Harus dikeluarkan sebelum salat Idulfitri.

Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum Idulfitri.

Besarannya setara dengan satu sha’ makanan pokok, dan penerima utamanya adalah fakir miskin. Jadi sudah tahu kan niat bayar zakat fitrah untuk orang lain?

Baca juga: Tata Cara dan Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau