JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menjadikan desa, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), dan UMKM sebagai motor utama penggerak ekonomi nasional pada 2026.
Hal ini ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Salah satu program unggulan yang menjadi sorotan adalah keterlibatan UMKM dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini ini tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga memberi ruang bagi UMKM untuk menjadi bagian dari rantai pasok, mulai dari hulu hingga hilir.
Baca juga: Dana Desa Jadi Jaring Pengaman Kopdes, Mendes: Tidak Wajib Dikembalikan...
Pemerintah memastikan pelibatan pelaku usaha mikro tidak hanya bersifat simbolis, melainkan terintegrasi dalam ekosistem yang berkelanjutan.
Dengan begitu, manfaat program MBG diharapkan memiliki dampak ganda, yakni anak-anak mendapat akses gizi yang baik, sementara pelaku UMKM memperoleh pasar yang lebih luas sekaligus peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Program MBG merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam rangka mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini,” demikian isi Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, dikutip Senin (18/8/2025).
Selain itu, pemerintah menyiapkan platform SAPA UMKM yang berfungsi sebagai pusat layanan terpadu bagi pengusaha kecil dan menengah.
SAPA UMKM akan mengintegrasikan berbagai layanan lintas kementerian maupun non-pemerintah, mulai dari akses pembiayaan, legalitas, pelatihan, pemasaran, hingga ekspor.
Kehadiran basis data tunggal UMKM yang terhubung dengan platform ini memungkinkan pemantauan perkembangan usaha secara real-time, sekaligus memudahkan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Dengan dukungan aplikasi mobile dan website, layanan ini diharapkan menjangkau pelaku usaha hingga ke pelosok desa, memastikan inklusivitas serta efisiensi ekosistem UMKM di era digital.
Program lain yang juga menjadi prioritas adalah Kartu Usaha Produktif, yang merupakan bagian dari agenda besar RPJMN 2025–2029.
Kartu ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha sekaligus menjadi instrumen dalam upaya pemberantasan kemiskinan absolut.
Pemerintah menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian agar kartu usaha benar-benar menjadi solusi bagi pekerja dan pelaku usaha kecil, bukan sekadar instrumen administratif.
Tak berhenti di situ, strategi pengembangan koperasi dan UMKM pada 2026 juga mencakup modernisasi rumah produksi bersama, pendirian pabrik minyak makan merah, korporatisasi petani, serta pembiayaan inovatif berbasis klaster.