Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Ritel Kuasai Separuh Transaksi Saham, Didominasi Milenial dan Gen Z

Kompas.com, 2 Januari 2026, 10:20 WIB
Suparjo Ramalan ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti lonjakan signifikan peran investor ritel di pasar modal Indonesia yang kini telah menguasai 50 persen dari total transaksi saham.

Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang besar sekaligus tantangan serius, terutama dalam menjaga integritas pasar dan melindungi investor dari praktik transaksi tidak wajar atau saham gorengan.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat pembukaan perdagangan bursa efek 2026, Jumat (2/1/2026).

Baca juga: Lonjakan Investor Ritel Picu Kebutuhan Literasi Pasar Modal

Ilustrasi investasi.FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi investasi.

Ia menyebut porsi transaksi investor ritel meningkat pesat dari 38 persen pada akhir 2024 menjadi 50 persen berdasarkan data terakhir.

Angka tersebut tergolong besar dibandingkan dengan banyak negara lain yang pasar modalnya masih didominasi investor institusional, baik domestik maupun asing.

“Porsi transaksi investor ritel meningkat pesat dari 38 persen di akhir tahun 2024 menjadi 50 persen berdasarkan data terakhir. Dan proporsi ini sangat besar dibandingkan negara-negara lainnya yang lebih mengandalkan investor institusional, dalam maupun luar negeri,” ujar Mahendra.

Seiring dengan dominasi investor ritel, Mahendra mencatat penting untuk meningkatkan penguatan aspek pelindungan, termasuk melindungi investor ritel dari praktik “goreng-menggoreng” saham, transaksi tidak wajar, serta kemungkinan bentuk manipulasi lainnya.

Baca juga: Purbaya Ultimatum OJK: Tangani Goreng Saham atau Insentif ke Investor Ritel Tertunda

“Seiring itu, penguatan literasi dan edukasi yang lebih masif, targeted, dan berkualitas menjadi sangat krusial untuk memastikan partisipasi investor ritel yang sehat dan berkelanjutan,” paparnya.”

Lebih dari 70 persen investor ritel Indonesia berasal dari Generasi Milenial dan Generasi Z (GenZ). Oleh karena itu, pasar saham diharapkan tidak dipandang semata sebagai sarana transaksi harian untuk mengejar keuntungan jangka pendek.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, Senin (3/11/2025).KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, Senin (3/11/2025).

“Sehingga investor retail kita yang lebih 70 persen diantaranya adalah milenial dan Gen Z tidak melihat pasar saham sebagai transaksi perdagangan harian yang semata-mata mengejar kekayaan dalam jangka pendek, justru menjadikannya salah satu sumber pendanaan untuk jangka menengah dan panjang dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan mereka,” bebernya.

Menurutnya, potensi pertumbuhan pasar modal Indonesia masih sangat besar.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Penjatahan IPO, Investor Ritel Diuntungkan?

Namun, realisasi potensi itu menuntut perbaikan ekosistem secara berkelanjutan, terutama pada aspek integritas pasar sebagai fondasi terciptanya pasar modal yang berfungsi dengan baik dan efisien (a well-functioning and efficient capital market).

Lebih jauh, Mahendra juga menyinggung kinerja pasar modal yang secara umum sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sejumlah indikator menunjukkan capaian positif sepanjang 2025, sebagaimana telah disampaikan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada penutupan perdagangan akhir tahun, 30 Desember 2025 lalu.

Pada akhir 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 8.646,94, menguat 22,13 persen sepanjang tahun. Kendati demikian, Mahendra menilai masih terdapat ruang perbaikan yang cukup besar.

Baca juga: IHSG Cetak Rekor Sepanjang Masa, Investor Ritel Harus Apa?

Halaman:


Terkini Lainnya
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau