Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Serius Bina Industri Tembakau di Madura

Kompas.com, 7 Januari 2026, 19:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri hasil tembakau (IHT) dinilai mendatangkan dampak berganda di bidang ekonomi, mulai dari serapan tenaga kerja, memberikan pendapatan kepada daerah dan pusat.

Salah satu daerah penghasil tembakau yaitu Madura.

Fathor Rosi, pemilik pabrik rokok (PR) Cahaya yang berbasis di Madura mengatakan, pertumbuhan IHT di Madura tumbuh pesat, sehingga perlu dukungan kebijakan yang tepat dari pemerintah.

Baca juga: Mengurai Peran Strategis IHT dalam Rantai Nilai Ekonomi Indonesia

Pekerja membersihkan peralatan linting rokok setelah digunakan buruh linting di unit produksi sigaret keretek tangan di pabrik rokok di Surabaya tahun 2007.KOMPAS/IWAN SETIYAWAN Pekerja membersihkan peralatan linting rokok setelah digunakan buruh linting di unit produksi sigaret keretek tangan di pabrik rokok di Surabaya tahun 2007.

"Silakan pemerintah pusat tegak lurus itu, jangan membunuh industri tembakau, tapi tolong industri tembakau ini dibina. Tidak hanya Cahaya Pro yang ingin maju. Kita juga ingin maju bersama. Seperti kata Bapak Bupati Pamekasan ‘Bangkit Bersama, Sejahtera Berkualitas'" kata Fathor dikutip Rabu (7/1/2026).

Ia juga menyampaikan pesan pada Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak agar pemerintah pusat melakukan pembinaan ke para pengusaha IHT di Madura.

"Izin saya ingin menyampaikan, bapak Emil Dardak, tolong disampaikan kepada pemerintah pusat, agar supaya Madura ini dibina. Karena Madura ini tinggal pembinaan saja, bapak, inshaallah, Madura tidak akan malu-maluin," ujarnya.

Diketahui, PR Cahaya Pro Pamekasan menerima penghargaan Madura Awards untuk kategori kontributor cukai tertinggi IHT lokal 2025. Penghargaan diterima langsung owner PR Cahaya Pro, Fathor Rosi.

Baca juga: Serikat Pekerja Sebut Cukai Rokok Tak Naik Selamatkan Pekerja IHT

Kontribusi cukai IHT tahun 2025, PR Cahaya Pro tidak hanya tertinggi di Kabupaten Pamekasan. Namun, nomor satu se-Madura.

Ilustrasi rokok. PIXABAY/GERD ALTMANN Ilustrasi rokok.

"Tak lupa, kami ingin menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh karyawan kami, karena tanpa mereka, kami tidak akan bisa sampai ke sini. Sebetulnya, kontribusi terbesar dari tahun 2015 itu, Alhamdulillah, Cahaya Pro selalu nomor satu di Madura," kata Fathor.

Menurutnya, peran pemerintah sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Madura.

“Pemerintah harus hadir membina, bukan membinasakan. Industri rokok di Madura punya potensi besar, baik untuk serapan tenaga kerja maupun kesejahteraan petani tembakau. Jangan sampai Madura dicap sebagai sarang rokok ilegal,” tutur dia.

Baca juga: IHT Dipandang Bisa Terpukul PP Kesehatan hingga RPMK Tembakau

PR Cahaya Pro tahun ini kembali menjadi perusahaan dengan jumlah buruh penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbanyak di Pamekasan tahun 2025.

Data Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan menyebutkan, dari 54 perusahaan yang terinventarisasi, sebanyak 418 buruh PR Cahaya Pro menerima BLT DBHCHT dari total 4.458 penerima yang diproyeksikan.

IHT tertekan

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada kuartal I/2025 industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi terdalam sebesar minus 3,77 persen year-on-year (yoy), berbanding terbalik dengan pertumbuhan positif 7,63 persen pada periode yang sama tahun lalu.

Produksi rokok selama enam bulan pertama 2025 tercatat 142,6 miliar batang, turun 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menjadi yang terendah dalam delapan tahun terakhir sejak 2018, kecuali pada 2023.

Baca juga: DPR: Kenaikan Cukai Perlu Dibarengi Pengawasan untuk Jaga IHT

Halaman:


Terkini Lainnya
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau