Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji UMR Palembang 2026: UMK Kota Palembang Tertinggi di Sumsel, Cek Daftar Lengkapnya

Kompas.com, 22 Januari 2026, 20:04 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan UMR Palembang 2026, yang secara resmi disebut Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Palembang 2026, sebagai yang tertinggi di wilayah Sumatera Selatan.

Berdasarkan keputusan gubernur, UMK Palembang 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.192.837, melampaui Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan 2026.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Pemprov Sumsel menaikkan UMP Sumatera Selatan 2026 sebesar 7,10 persen, dari Rp 3.681.561 pada 2025 menjadi Rp 3.942.963.

Baca juga: Gaji UMR Bekasi 2026 Tertinggi di Jabar, Ini Rincian Upah Kota dan Kabupaten

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan, UMP 2026 berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan terkait.

“Untuk perusahaan yang sudah membayar upah di atas ketentuan UMP 2026, dilarang menurunkan atau mengurangi upah pekerja,” ujar Herman Deru saat pengumuman di Griya Agung, Palembang, Jumat (19/12/2025).

Baca juga: UMP 2026 Resmi Berlaku, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum Seluruh Provinsi

UMR Palembang 2026 dan UMK Sumsel 2026

Adapun UMR Palembang 2026 atau UMK Palembang 2026 menjadi yang paling tinggi dibandingkan daerah lainnya.

UMR Palembang 2026 atau UMK Palembang 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.192.837, naik Rp 276.202 dari UMK Palembang 2025 yang sebesar Rp 3.916.635.

Baca juga: Gaji UMR Kota Bandung 2026: Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Berikut rincian UMR 2026 di Sumatera Selatan, dengan Palembang sebagai daerah dengan upah tertinggi:

  • UMR Kota Palembang 2026 atau UMK Kota Palembang 2026: Rp 4.192.837
  • UMR Muara Enim 2026: Rp 4.178.363
  • UMR Kabupaten Musi Rawas 2026: Rp 4.058.812
  • UMR Kabupaten Musi Rawas Utara 2026: Rp 4.047.385
  • UMR Lahat 2026: Rp 4.041.420
  • UMR Kabupaten Musi Banyuasin: Rp 4.039.054
  • UMR OKU Timur 2026: Rp 3.993.876
  • UMR Kabupaten Banyuasin: Rp 3.976.492

Baca juga: Gaji UMR Bogor 2026: Daftar UMK Kota Bogor dan UMK Kabupaten Bogor Terbaru

Penetapan UMSP dan UMSK Sumsel 2026

Selain UMP dan UMK, Pemprov Sumsel turut menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel 2026 melalui Keputusan Gubernur Nomor 964/KPTS/Disnakertrans/2025.

Terdapat sembilan sektor usaha yang memiliki besaran UMSP, di antaranya:

  • Pertanian, kehutanan, dan perikanan: Rp 4.116.123
  • Pertambangan dan penggalian: Rp 4.167.115
  • Industri pengolahan: Rp 4.114.298
  • Pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin: Rp 4.143.870
  • Konstruksi: Rp 4.130.071
  • Perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan: Rp 4.110.356
  • Transportasi dan pergudangan: Rp 4.147.400
  • Informasi dan komunikasi: Rp 4.104.440
  • Jasa penyewaan, ketenagakerjaan, dan penunjang usaha lainnya: Rp 4.074.869

Itulah gaji UMR Palembang 2026. UMK Palembang 2026 dapat menjadi acuan penting bagi pekerja dan pengusaha dalam penerapan sistem pengupahan tahun ini.

Baca juga: Gaji UMR Surabaya 2026: UMP Jawa Timur 2026 dan UMK di 38 Kabupaten/Kota

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau