Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Bank Beri KUR ke Calon TKI, Maksimal Rp 100 Juta dan Tanpa Agunan

Kompas.com, 5 Februari 2026, 10:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani menyebut, terdapat 16 bank yang siap memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk calon tenaga kerja Indonesia (TKI).

Program tersebut bakal diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia pada Maret mendatang.

“Ada 16 bank yang berpartisipasi, mereka siap masing-masing untuk menyalurkan KUR sampai dengan Rp 100 juta dengan bunga hanya 6 persen,” kata Christina saat ditemui di sela acara Indonesia Economic Summit (IES), di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan KUR Rp 50 T Ke Peternak Ayam untuk Suplai MBG

Menurutnya, bunga pinjaman KUR itu disubsidi oleh pemerintah agar calon pekerja migran Indonesia (PMI) bisa berangkat dan bekerja di luar negeri tanpa halangan pendanaan.

Nilai maksimal KUR setiap calon PMI Rp 100 juta dan dipinjamkan tanpa agunan.

Meski demikian, pihak bank tetap mewajibkan calon TKI itu memiliki kontrak kerja dengan perusahaan di luar negeri.

“Tentunya institusi keuangan ingin memastikan bahwa dana ini betul-betul digunakan untuk berangkat bekerja di luar negeri dan yang bersangkutan punya kemampuan untuk membayar cicilannya,” ujar Christina.

Christina menyarankan, calon TKI yang ingin mengakses pinjaman itu namun belum mengetahui negara tujuan harus bekerja sama dengan Perusahaan Penempatan PMI (P3MI). Perusahaan yang dipilih akan memastikan pelatihan dan keberangkatan calon TKI tersebut.

“Jadi P3MI di sini sebagai penjamin bahwa si calon PMI akan bekerja ke luar negeri,” jelas Christina.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu menyebut, 16 bank yang akan berpartisipasi memberikan KUR memiliki plafon berbeda-beda.

Bank DKI misalnya, memilih plafon Rp 100 miliar sementara Bank Mandiri hanya Rp 7,5 miliar.

“Tapi total dari 16 bank yang berpartisipasi itu mencapai sejauh ini Rp 331 miliar,” kata Christina.

Negara Destinasi TKI

Adapun pemerintah pada 2026 mentargetkan memberangkatkan 500.000 TKI atau PMI ke luar negeri.

Pemerintah juga telah menetapkan negara-negara yang menjadi target penempatan TKI seperti, Malaysia, Timur Tengah, Jepang, Korea, dan lainnya yang masuk dalam destinasi lama.

Di luar itu, kebutuhan kerja bermunculan negara-negara Eropa Timur hingga Turki.

“Karena sudah mulai ada kebutuhan-kebutuhan terkait pekerja migran di sana. Dan satu yang menarik juga Turki, untuk tahun ini demand di Turki itu bisa mencapai 40.000 pekerja,” kata Christina.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Pemerintah Siapkan Rp 300 triliun untuk KUR 2026

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau