JAKARTA, KOMPAS.com – Gejolak investasi emas digital di China memicu kekhawatiran investor ritel. Tekanan tersebut mencuat setelah salah satu platform investasi emas digital populer, Jie Wo Rui, dilaporkan gagal memenuhi penarikan dana nasabah saat kondisi pasar memburuk.
Laporan Discoveryalert menyebut, Jie Wo Rui sebelumnya menghimpun dana besar dari investor ritel ketika harga emas tengah reli. Namun, saat pasar berbalik arah, platform tersebut tidak mampu memenuhi permintaan penarikan dana. Kondisi ini memunculkan isu krisis kepercayaan di pasar investasi emas digital China.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan soal potensi dampaknya terhadap investasi emas digital di Indonesia.
Baca juga: Harga Naik Tajam, Minat Investasi Emas pada 2025 Justru Meningkat
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya menegaskan, mekanisme perdagangan pasar fisik emas digital di Indonesia berada dalam kondisi aman. Ia menyebut, ekosistem perdagangan emas digital di Tanah Air telah lengkap dan berada di bawah pengawasan ketat regulator.
“Perdagangan pasar fisik emas digital di Indonesia aman. Ekosistemnya sudah lengkap dan diatur melalui regulasi Bappebti yang ketat,” ujar Tirta dalam keterangan pers, Jumat (6/2/2026).
Tirta menjelaskan, setiap pedagang fisik emas digital wajib menyimpan emas fisik terlebih dahulu sebelum diperdagangkan. Penyimpanan tersebut dilakukan di lembaga terpisah yang disebut Pengelola Tempat Penyimpanan atau depository.
Emas fisik yang disimpan harus setara dengan jumlah emas digital yang ditransaksikan atau 1 banding 1. Dari total kewajiban tersebut, maksimal 20 persen dapat berupa uang atau setara kas yang ditempatkan di lembaga kliring. Skema ini bertujuan memastikan ketersediaan emas fisik bagi nasabah yang ingin menarik atau mencetak emasnya.
Meski demikian, Bappebti mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap penawaran investasi emas digital yang tidak jelas, terutama yang disampaikan melalui media sosial. Masyarakat diminta memeriksa legalitas pedagang sebelum berinvestasi.
Baca juga: Harga Emas Hartadinata Hari Ini 6 Februari 2026, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran
Bappebti menyediakan daftar pedagang fisik emas digital berizin melalui situs resmi www.bappebti.go.id serta layanan cek legalitas di https://ceklegalitas.bappebti.go.id.
“Kami selalu mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran investasi emas digital. Legalitasnya dapat dicek melalui Bappebti, bursa, maupun lembaga kliring,” kata Tirta.