JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat besarnya persentase kerentanan keuangan masyarakat.
Dari data yang dihimpun, ada 59,4 persen pekerja di sektor informal, dengan karakteristik pendapatan yang tidak stabil hingga minim perlindungan sosial dan ketenagakerjaan.
Deputi Direktur Perencanaan, Pengembangan, Evaluasi Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Naomi Triyulani, mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan struktural yang harus dihadapi Indonesia di tengah meningkatnya biaya hidup dan persaingan ekonomi yang semakin ketat dari tahun ke tahun.
“Tantangan serius bagi generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai calon angkatan kerja. Kondisi tersebut juga semakin diperkuat yang menunjukkan bahwa 59,4 persen pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal,” ujar Naomi saat membuka gelaran Peluncuran Modul Bijak Keuangan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Soal Pemilihan Anggota Dewan Komisioner, Ini Komentar Plt Ketua OJK
Sebagian besar tenaga kerja masih berada dalam kondisi yang rentan terhadap guncangan ekonomi karena tidak memiliki jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan yang memadai, sementara pendapatan yang diterima juga cenderung tidak pasti.
Dalam situasi seperti ini, sedikit saja perubahan kondisi ekonomi, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, perlambatan ekonomi, atau berkurangnya permintaan kerja, berpotensi berdampak pada kemampuan pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan menjaga stabilitas keuangannya.
“Artinya, sebagian besar tenaga kerja masih berada dalam kondisi yang rentan terhadap guncangan ekonomi karena minimnya jaminan sosial, perlindungan untuk tenaga kerja, serta pendapatan yang tidak stabil,” paparnya.
Lebih jauh, bonus demografi yang dimiliki Indonesia juga membawa tantangan besar, terutama bagi generasi muda, terutama mahasiswa, yang akan memasuki dunia kerja.
Tantangannya semakin berat ketika mayoritas tenaga kerja masih bergantung pada sektor informal.
Struktur ketenagakerjaan sedemikian itu membuat masyarakat, terutama generasi muda, harus memiliki kesiapan finansial yang lebih kuat sejak dini.
OJK menilai anak muda perlu dibekali pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang bijak, termasuk pemahaman hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan.
“Oleh karena itu, pelajar dan mahasiswa memang sangat perlu dibekali pemahaman sejak dini mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak serta memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan,” beber Naomi.
Ia menekankan, pendidikan keuangan sejak usia sekolah merupakan fase krusial untuk membangun kebiasaan finansial yang sehat.
OJK meyakini pembentukan karakter finansial tidak dapat dilakukan secara instan ketika seseorang sudah memasuki dunia kerja.
“Nah, kami sangat menyadari bahwa memang pendidikan dari awal yang baik, bahkan mungkin dari sejak sekolah ya, dari sejak dibangun sekolah itu merupakan waktu yang tepat untuk mulai membangun kebiasaan keuangan yang sehat,” tutur Naomi.