Editor
JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melaporkan kebutuhan pendanaan rencana aksi kementerian dan lembaga untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp 56,3 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk 2.108 kegiatan selama tiga tahun ke depan.
“Ini yang sudah setidaknya matching antara apa yang dibutuhkan (oleh masing-masing pemerintah daerah) dan apa yang sudah dirancang juga oleh teman-teman di pusat,” ujar Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas Medrilzam saat menyampaikan laporan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: 29 Desa Hilang Akibat Bencana Sumatera, Aceh Terbanyak
Penyusunan rencana induk mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026. Dokumen ini dilengkapi Rencana Aksi kementerian dan lembaga.
Rencana tersebut telah diselaraskan dan diverifikasi berdasarkan Kajian Kebutuhan Pascabencana yang disusun 53 pemerintah daerah terdampak di tiga provinsi.
Total kebutuhan berdasarkan Kajian Kebutuhan Pascabencana mencapai Rp 205,3 triliun untuk 142.712 kegiatan. Angka tersebut masih memerlukan verifikasi lanjutan dan penyesuaian dengan kondisi lapangan.
Rencana aksi dari 32 kementerian dan lembaga mencatat 6.545 kegiatan dengan total pembiayaan Rp 68,9 triliun.
Hasil penyelarasan menghasilkan kesepakatan pembiayaan sekitar Rp 56,3 triliun yang akan dijalankan pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2026, 2027, dan 2028.
Perbedaan antara kebutuhan dan rencana aksi membuat dokumen Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumatera masih berstatus sementara atau versi pertama.
Baca juga: Danantara Sudah Bangun 1.398 Huntara untuk Korban Banjir Sumatera
Dokumen tersebut akan disesuaikan jika hasil verifikasi lanjutan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan perubahan kebutuhan.
Aceh membutuhkan dana Rp 20,37 triliun, Rp 14,53 triliun, dan Rp 10,92 triliun dalam tiga tahun. Sumatera Utara membutuhkan Rp 817,11 miliar, Rp 1,13 triliun, dan Rp 155,17 miliar. Sumatera Barat membutuhkan Rp 4,35 triliun, Rp 2,28 triliun, dan Rp 1,73 triliun.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagaimana kita memverifikasi data-data yang memang saat ini dinamis sekali terkait dengan kebencanaan ini. Saya yakin akan ini masih akan terus bergerak. Oleh karena itu, kami menyebutnya dokumen ini (Renduk PRRP) versi pertama,” ujar Medrilzam.