Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PERTUMBUHAN ekonomi Indonesia ditargetkan oleh pemerintah akan tembus 8 persen. Angka ini menjanjikan banyak hal, meskipun bagi banyak kalangan terlalu bombastis, agak jauh dari realitas indikator yang menyertai pertumbuhan ekonomi.
Boleh dan sah-sah saja bagi pemerintah jika ingin mematok target tinggi. Namun, kalau kata orang tua dulu, ‘jangan sampai lupa memijak bumi’.
Artinya angka pertumbuhan ekonomi haruslah didukung indikator dan variabel yang jelas, presisi dan konsisten sesuai dengan realitas yang sebenarnya.
Pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam konteks ekonomi makro, mereka mewarisi laju pertumbuhan yang terjadi pada periode sebelumnya.
Data awal dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2024 berada di sekitar 5,02 persen (year-on-year) dan pada kuartal I-2025 terpantau sekitar 4,87 persen.
Ini berarti ketika pemerintahan baru dimulai (akhir 2024), ekonomi Indonesia masih tumbuh stabil di kisaran ±5 persen secara tahunan.
Sepanjang tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, tren pertumbuhan naik tipis kembali menjadi sekitar 5,12 persen pada kuartal II-2025, menurut angka BPS yang dikutip dalam beberapa media dan analis ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar 5,11 persen (yoy), menurut data resmi BPS.
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih, Sentralisasi Fiskal, dan Pelanggaran Konstitusi
Pada 2026, pemerintah Indonesia menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen sebagaimana tertuang dalam Rancangan APBN 2026 yang telah disepakati bersama DPR dan menjadi jangkar utama kebijakan fiskal serta moneter sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2026.
Target ini mencerminkan optimisme pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan di tengah berbagai tantangan struktural, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, dampak bencana, hingga keterbatasan ruang fiskal akibat defisit anggaran.
Di sisi lain, lembaga internasional seperti IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 5,1 persen, sedikit di bawah target pemerintah.
Meski terdapat pernyataan sejumlah pejabat dan pemberitaan media yang menyebut ambisi pertumbuhan hingga 6 persen, angka 5,4 persen merupakan asumsi makro resmi yang menjadi dasar perencanaan kebijakan ekonomi nasional tahun 2026.
Bagaimana memahami angka pertumbuhan ekonomi itu secara sederhana dan mudah dimengerti oleh masyarakat awam? Mari kita urai secara sederhana dengan menganalisis pendapatan per kapita Indonesia.
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2025 tercatat sekitar 5.000–5.300 dollar AS, jika dirupiahkan sekitar Rp 78 juta per tahun. Angka ini sering dikutip sebagai bukti bahwa ekonomi nasional berada di jalur yang tepat.
Di ruang-ruang publik, statistik tersebut tampil menenangkan, seolah menjadi jawaban atas berbagai keluhan ekonomi masyarakat.
Namun, pertanyaan paling mendasar justru jarang diajukan, pendapatan siapa yang membentuk angka tersebut, dan pengalaman ekonomi siapa yang sebenarnya tercermin di dalamnya?
Pendapatan per kapita bukan rata-rata pendapatan riil yang diterima warga negara. Ia adalah hasil pembagian total output ekonomi nasional dengan jumlah penduduk.
Di dalamnya bercampur pendapatan kelompok super kaya, kelas atas, kelas menengah, buruh formal, pekerja informal, petani kecil, hingga mereka yang tidak memiliki pekerjaan sama sekali. Secara aritmatika sah, tetapi secara sosial problematik.
Data distribusi pendapatan menunjukkan masalah itu dengan gamblang. World Inequality Report mencatat bahwa 50 persen penduduk terbawah hanya menguasai sekitar 13,7 persen total pendapatan nasional.
Sementara itu, 10 persen teratas menguasai lebih dari 46 persen, bahkan 1 persen teratas menguasai sekitar 17,6 persen.
Dalam struktur seperti ini, pendapatan kelompok atas secara otomatis “mengerek” rata-rata nasional. Mayoritas penduduk tidak hidup dengan Rp 78 juta per tahun, tetapi ikut menanggung ilusi statistiknya.
Kondisi ini melahirkan disonansi kognitif ekonomi di masyarakat. Di satu sisi, pemerintah menyampaikan kabar pertumbuhan dan stabilitas.
Di sisi lain, rumah tangga merasakan biaya hidup yang terus naik, pekerjaan makin tidak pasti, dan pendapatan stagnan. PDB naik, tetapi rasa sejahtera tidak ikut tumbuh.
Oleh karena itu, angka makro tidak lagi berfungsi sebagai cermin realitas, melainkan sebagai tirai yang menutupi banyak realitas sosial yang tidak lagi dapat dilihat secara jernih.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya