Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa QRIS Tap Belum Bisa Dipakai di iPhone? Ini Penjelasan BI

Kompas.com, 22 Februari 2026, 15:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus mengalami perkembangan, termasuk melalui fitur terbaru QRIS Tap yang mengandalkan teknologi near field communication (NFC).

Namun, penggunaan QRIS Tap saat ini belum dapat diakses oleh pengguna iPhone karena keterbatasan akses NFC dari Apple.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, pihaknya meminta pengguna iPhone untuk bersabar karena Apple hingga kini belum membuka fitur NFC untuk pihak ketiga.

Baca juga: Transaksi Makin Mudah, QRIS Segera Bisa Dipakai di China dan Korsel

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).

“Pengguna QRIS mohon bersabar untuk iPhone ya. Karena saat ini memang Apple itu belum membuka NFC fiturnya gitu ya. Dia hanya membuka untuk Apple Pay,” ujar Filianingsih dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI Februari 2026.

Menurut dia, Apple Indonesia maupun kantor pusat Apple telah berkomunikasi dengan BI untuk membahas kemungkinan pembukaan akses NFC bagi QRIS Tap.

“Nah, sebetulnya untuk pihak Apple Indonesia maupun Apple eh headquarter-nya sudah datang dan mereka juga akan mendalami mereka akan membuka dan akan mendalami fitur QRIS Tap gitu ya untuk melihat kemungkinan untuk membuka fitur NFC-nya seperti yang sudah mereka lakukan di Uni Eropa,” kata Filianingsih.

Apa itu QRIS Tap?

Bank Indonesia memperkenalkan QRIS Tap sebagai pengembangan dari sistem pembayaran QRIS yang sebelumnya mengandalkan pemindaian kode QR.

Baca juga: Per Maret-April 2026, QRIS Bisa Digunakan di China dan Korea Selatan

Daftar negara yang bisa pakai QRIS.DOK. NETZME Daftar negara yang bisa pakai QRIS.

Jika QRIS konvensional bekerja dengan memindai kode statis atau dinamis, QRIS Tap memungkinkan transaksi dilakukan dengan mendekatkan ponsel ke mesin pembaca berbasis NFC.

Secara teknis, QRIS Tap memanfaatkan teknologi NFC pada ponsel pintar Android yang telah mendukung fitur tersebut. Pengguna cukup membuka aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS, memilih metode QRIS Tap, lalu menempelkan ponsel ke terminal pembaca.

Proses ini membuat transaksi berlangsung lebih cepat tanpa perlu memindai kode QR secara visual.

Bank sentral menjelaskan, QRIS Tap dirancang untuk meningkatkan kecepatan dan kenyamanan transaksi, khususnya pada sektor dengan frekuensi tinggi seperti transportasi publik, ritel modern, hingga sektor perhotelan dan restoran.

Baca juga: Bikin QRIS untuk Jualan Kini Bisa di Aplikasi GoPay

Peluncuran QRIS Tap dilakukan sebagai bagian dari strategi digitalisasi sistem pembayaran nasional, sekaligus mendukung integrasi pembayaran berbasis domestik yang lebih efisien.

Pertumbuhan transaksi QRIS Tap

Filianingsih mengungkapkan, penggunaan QRIS Tap menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, khususnya pada sektor transportasi dan area hospitality.

“Nah, untuk QRIS Tap ini memang terus tumbuh untuk sektor transportasi maupun merchant untuk hotel dan restoran. Jadi, hospitality area ini juga mulai menggunakan QRIS Tap,” ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini QRIS Tap telah memproses lebih dari 475.000 transaksi. Angka tersebut tumbuh sekitar 7,9 persen secara bulanan (month to month/mtm).

Baca juga: Pemerintah Bidik Perluas Ekspor dan QRIS ke Negara Anggota APEC

Halaman:


Terkini Lainnya
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
 KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Ekbis
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau