JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menaikkan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil pada periode 1–31 Maret 2026. Kenaikan mencapai 2,22 persen dibanding periode 1–29 Februari 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menyebut kenaikan Pungutan Ekspor setara 20,40 dollar Amerika Serikat.
“HR (Harga Referensi) CPO periode Maret 2026 menguat dibanding periode sebelumnya,” kata Tommy dalam keterangan resmi, Sabtu (28/2/2026).
Baca juga: Mendag Sebut Harga CPO Mahal, Produsen Jual Rugi MinyaKita
Peraturan Menteri Keuangan menetapkan Bea Keluar CPO sebesar 124 dollar AS per metrik ton. Pungutan Ekspor CPO sebesar 10 persen dari Harga Referensi periode Maret 2026 atau 93,8869 per metrik ton.
Periode Februari mencatat BK dan PE produk CPO sebesar 918,47 dollar AS per metrik ton.
Tommy menjelaskan, BK CPO periode Maret 2026 mengacu pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 juncto PMK Nomor 68 Tahun 2025. Penetapan PE CPO merujuk Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025.
Harga Referensi ditetapkan berdasarkan rata-rata harga periode 20 Januari hingga 19 Februari 2026. Bursa CPO Indonesia mencatat 882,76 dollar AS per metrik ton. Bursa CPO Malaysia sebesar 994,97 dollar AS per metrik ton. Harga Port CPO Rotterdam mencapai 1.252,36 dollar AS per metrik ton.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025 mengatur, selisih rata-rata tiga sumber harga yang melampaui 40 dollar AS membuat penetapan HR menggunakan dua sumber yang menjadi median dan terdekat dengan median.
“Sehingga, HR bersumber dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD 938,87 per MT,” ujar Tommy.
Baca juga: Kemenperin Nonaktifkan Pegawai yang Terlibat Korupsi Ekpsor CPO Jadi Pome
Minyak goreng kemasan bermerek dengan berat bersih kurang dari 25 kilogram dikenakan BK sebesar 31 dollar AS per metrik ton. Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 374 Tahun 2025 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto kurang dari 25 kilogram.
Tommy menyampaikan, kenaikan HR CPO dipicu peningkatan permintaan dari negara importir.
“Terutama dari negara importir utama seperti India dan Tiongkok, yang tidak diimbangi dengan kenaikan pasokan. Terbatasnya pasokan terjadi akibat penurunan produksi dan kenaikan pada harga minyak nabati lainnya, yakni minyak kedelai,” kata Tommy.
Pemerintah juga menetapkan Harga Referensi biji kakao periode Maret sebesar 4.047,45 dollar AS per metrik ton. Angka tersebut turun 29,21 persen dibanding periode sebelumnya yang tercatat 1.669,99 dollar AS.
Penurunan HR biji kakao berdampak pada turunnya Harga Patokan Ekspor periode Maret 2026 menjadi 3.722 dollar AS per metrik ton. Nilai itu turun 39,44 persen atau 1.628 dollar AS dari periode sebelumnya.
“Turunnya HR dan HPE biji kakao dipengaruhi turunnya permintaan yang tidak diimbangi peningkatan pasokan seiring membaiknya produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading,” ucap Tommy.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang