JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai ekspansi toko ritel modern atau minimarket tidak menjadi persoalan.
Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi keluhan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia terkait banyaknya warung kelontong yang tutup akibat ekspansi ritel.
“Saya pikir ini ya, karena selama ini sebenarnya enggak ada masalah, berjalan aja dengan baik. Program pola kemitraan itu,” kata Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (5/5/2026).
Baca juga: Jutaan Warung Kelontong dan Ribuan Pasar Tradisional Berguguran Sejak 2007, Asosiasi Ungkap Sebabnya
Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai kemitraan antara toko ritel modern dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
“Pola kemitraan itu nanti kerja sama antara distributornya Alfamart Indomaret itu memasok toko kelontong. Kan udah jalan dari tahun 2015. Nah itu pembinaan terus dilakukan,” ujar Budi.
Ia menyebut kerja sama tersebut tidak hanya membuka akses pasokan bagi warung. Perusahaan ritel juga membantu pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Jadi sebenarnya pola kerja sama dengan UMKM itu berjalan terus,” ujar Budi.
Baca juga: Kopdes Merah Putih Didorong Jadi Mitra Distribusi, Berperan Jadi Minimarket hingga Apotik
Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia mengadu kepada Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Organisasi itu menilai ekspansi ritel modern berdampak pada penurunan jumlah warung.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Ali Mahsun menyebut sekitar 2 juta warung tutup sejak pemerintah menerapkan Paket Kebijakan Ekonomi 2015.
"Kita tidak bermusuhan dengan ritel modern, tapi kita ingin ekonomi rakyat berputar, kedaulatan ekonomi rakyat kembali kita rengkuh. Ekonomi desa berputar untuk desa, ekonomi kecamatan untuk kecamatan," kata Ali.