Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: THR dan Bonus Ojol Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I

Kompas.com, 6 Maret 2026, 14:13 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) pada 2026 diperkirakan memberi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini.

Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia Tbk Banjaran Surya Indrastomo menilai pencairan THR untuk aparatur sipil negara dan pekerja swasta, serta bonus bagi pengemudi ojek online memberi tambahan likuiditas besar di masyarakat menjelang Lebaran.

Pemerintah menyiapkan anggaran THR aparatur sipil negara sekitar Rp 55 triliun. THR pekerja swasta diperkirakan mencapai Rp 124 triliun. Sementara bonus hari raya bagi pengemudi ojek online diperkirakan sekitar Rp 220 miliar.

Total dana yang mengalir ke masyarakat dari tiga komponen tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 179,22 triliun.

"Kami memperkirakan multiplier effect dari penyaluran THR dan BHR akan meningkatkan 0,3 hingga 0,8 poin persentase terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026," ujar Banjaran kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2026).

Baca juga: Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026 berada pada kisaran 5,45 persen hingga 5,5 persen.

Menurut Banjaran, stabilitas harga terutama pada komoditas pangan tetap penting untuk memastikan dampak stimulus tersebut optimal. Harga pangan memang cenderung naik selama Ramadhan, tetapi masih berada pada tingkat yang relatif terkendali.

"Oleh karena itu, penting untuk tetap mencermati perkembangan inflasi agar stimulus yang diberikan benar-benar efektif memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Baca juga: Cara Kelola THR 2026 dengan Bijak, Apa Saja Tipsnya?

Efek kenaikan THR bersifat jangka pendek

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai efek kenaikan THR tetap penting meskipun bersifat musiman.

Menurut dia, kenaikan THR tetap tergerus oleh inflasi yang relatif lebih tinggi pada periode Ramadhan tahun ini. Inflasi umum pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen secara tahunan (year on year), sedangkan inflasi pangan bergejolak (volatile food) sekitar 4 persen.

"Artinya kenaikan THR tetap tergerus oleh inflasi yang relatif lebih tinggi dari momentum lebaran sebelumnya," ujar Bhima.

Ia juga menyoroti potensi kenaikan inflasi energi setelah Lebaran seiring ketegangan geopolitik global.

"Kita tidak tahu kapan gangguan distribusi minyak dunia berakhir. Tapi pasca Lebaran, pengeluaran BBM berisiko naik, berbarengan dengan momen tahun ajaran baru," kata Bhima.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau