JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah masih akan mengkali terkait pemberian insentif pajak untuk emas.
Menurutnya selain menambah nilai ekonomi, emas kini dapat menjadi instrumen yang membantu memitigasi risiko di masa depan. Maka perlu dorongan kemudahan usaha di sektor bullion termasuk meninjau sejumlah kebijakan perpajakan.
“Beberapa yang mungkin perlu kita lihat lagi terkait dengan kebijakan perpajakannya. Jadi kita lihat apa insentif lain perlu dorong agar emas ini bisa dijaga secara value, namun juga aman dari segi fisik,” ujar Airlangga dalam Launching Indonesia Bullion Ecosystem Roadmap di Jakarta pada Jumat (6/3/2026).
Baca juga: Akan Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Airlangga: Perintah Bapak Presiden
Tujuan pemberian insentif pajak ini harapannya agar nilai emas tetap terjaga sekaligus aman dari sisi fisik.
Menurut Airlangga, saat ini pemerintah juga mendorong agar perdagangan emas lebih banyak dilakukan di dalam negeri, termasuk dalam interaksi dengan pihak luar.
Ia menjelaskan untuk mendukung ketersediaan bahan baku bagi industri perhiasan ke depan. Sehingga Pemerintah juga bertanya kepada para pelaku industri terlebih dahulu apakah masih diperlukan insentif tambahan atau tidak.
Sebelum menuju kesana, penguatan ekosistem emas nasional juga didukung pemerintah dengan pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) yang berperan sebagai wadah koordinasi industri emas sekaligus mitra strategis pemerintah.
Berdasarkan data Airlangga juga mengungkapkan jumlah nasabah Bank Bullion melonjak tajam dari 3,2 juta pada Februari 2025 menjadi 5,7 juta saat ini.
Baca juga: Harga Emas Sempat Melonjak 19 Persen Tahun Ini, Tren Kenaikan Masih Solid?
Lonjakan ini mencerminkan tren masyarakat yang semakin memilih emas sebagai instrumen safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Sekadar informasi, Bank Bullion telah diluncurkan pada Februari tahun lalu, jumlah nasabahnya 3,2 juta, sekarang sudah mencapai 5,7 juta.
Selain pertumbuhan nasabah, nilai emas yang digadaikan di Pegadaian juga meningkat drastis, dari 94 ton menjadi 144,7 ton. Airlangga menambahkan, mereka yang memanfaatkan pinjaman melalui emas naik sebesar 38,5 ton atau senilai Rp 102 triliun. Di sisi lain, pemanfaatan emas melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) kini mencapai 22 ton.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang