Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjol Resmi OJK Maret 2026, Ini Daftar 95 Aplikasi Pinjaman Online Legal

Kompas.com, 12 Maret 2026, 15:42 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Informasi mengenai daftar pinjol resmi OJK Maret 2026 penting diketahui masyarakat sebelum mengajukan pinjaman online.

Di tengah kebutuhan dana cepat dan kondisi ekonomi yang dinamis, layanan pinjaman online atau pinjol semakin banyak digunakan. Proses pengajuan yang serba digital, syarat relatif mudah, serta pencairan dana yang cepat menjadi alasan utama layanan ini diminati.

Baca juga: Tarif Tol Trans Jawa Terbaru 2026: Jakarta–Semarang Rp 467.500, Jakarta–Surabaya Rp 986.500

Meski demikian, masyarakat tetap perlu berhati-hati. Pasalnya, masih banyak pinjol ilegal yang beroperasi di luar pengawasan regulator. Karena itu, penting untuk memastikan bahwa layanan yang digunakan termasuk pinjol resmi yang terdaftar dan berizin.

Berikut informasi lengkap mengenai daftar pinjol resmi OJK Maret 2026 yang legal dan diawasi regulator.

Baca juga: Tabel KUR BRI Maret 2026 Pinjaman Rp 50 Juta, Cicilan Mulai Rp 990.060 per Bulan


Pinjol resmi OJK Maret 2026: Total 95 perusahaan

Berdasarkan data resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 23 Februari 2026 terdapat 95 penyelenggara fintech lending atau LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) yang telah mengantongi izin usaha.

Jumlah tersebut masih sama pada Maret 2026, sehingga daftar pinjol resmi yang dapat digunakan masyarakat masih mengacu pada data tersebut.

Terdapat beberapa pembaruan pada daftar tersebut. Salah satunya adalah perubahan nama sistem elektronik milik PT Doeku Peduli Indonesia, dari DOEKU (doeku.id) menjadi KreditOK (kreditok.id).

Baca juga: Harga BBM 1 Maret 2026 Naik Serentak, Ini Daftar Harga BBM Nonsubsidi Terbaru

Selain itu, terdapat perubahan nama penyelenggara dari PT Layanan Keuangan Berbagi menjadi PT Pindar Berbagi Bersama.

OJK menegaskan bahwa seluruh perusahaan dalam daftar tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan berada dalam pengawasan regulator.

Dengan demikian, masyarakat disarankan memilih layanan dari daftar ini untuk meminimalkan risiko terjebak pinjol ilegal.

Baca juga: Lokasi ATM Mandiri Pecahan 10 Ribu dan 20 Ribu Terdekat, Cek Daftarnya

Daftar pinjol resmi OJK Maret 2026

Berikut daftar pinjol resmi OJK terbaru yang legal dan berizin:

  • Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
  • Amartha – PT Amartha Miko Fintek
  • Dompet Kilat – PT Indo FinTek
  • Boost – PT Creative Mobile Adventure
  • Tokomodal – PT Toko Modal Mitra Usaha
  • Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
  • KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
  • Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
  • Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
  • Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
  • KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
  • Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
  • Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
  • PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
  • KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi

Baca juga: Lokasi ATM BNI Pecahan 20 Ribu Terdekat 2026, Cek Daftar Lengkapnya

  • Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
  • Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
  • AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
  • Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
  • KreditPro – PT Tri Digi Fin
  • FINTAG – PT Fintagra Homido Indonesia
  • RupiahCepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
  • Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
  • Indodana Fintech – PT Artha Dana Teknologi
  • JULO – PT Julo Teknologi Finansial
  • Pinjamin – PT Progo Puncak Group
  • DanaRupiah – PT Pindar Berbagi Bersama
  • OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
  • PinjamModal – PT Finansial Integrasi Teknologi
  • Alami – PT Alami Fintek Sharia

Baca juga: Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Merah, Libur Sekolah, dan Cuti Bersama Maret 2026

  • AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
  • Danakini – PT Dana Kini Indonesia
  • Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo
  • Danamerdeka – PT Intekno Raya
  • Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
  • Pinjamyuk – PT Kuaikuai Tech Indonesia
  • Finplus – PT Rezeki Bersama Teknologi
  • Uangme – PT Uangme Fintek Indonesia
  • PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia
  • Dana Syariah – PT Dana Syariah Indonesia
  • Batumbu – PT Berdayakan Usaha Indonesia
  • Cashcepat – PT Artha Permata Makmur
  • klikUMKM – PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
  • Pinjam Gampang – PT Kredit Plus Teknologi
  • Cicil – PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
  • Lumbungdana – PT Lumbung Dana Indonesia
  • KrediOne – PT Inovasi Terdepan Nusantara
  • Kredinesia – PT Kreditku Teknologi Indonesia
  • Pintek – PT Pinduit Teknologi Indonesia
  • ModalRakyat – PT Modal Rakyat Indonesia

Baca juga: Profil Friderica Widyasari Dewi, Ketua OJK 2026–2031: Ini Rekam Jejaknya

Halaman:


Terkini Lainnya
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau