Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Bakal Evaluasi FCA, Sinyal Pelonggaran Aturan Saham Gorengan?

Kompas.com, 27 Maret 2026, 17:57 WIB
Suparjo Ramalan ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang mengkaji mekanisme perdagangan saham dengan mengevaluasi sistem papan pemantauan khusus atau Full Call Auction (FCA) pada kuartal II-2026.

Rencana tersebut bagian dari tindak lanjut BEI, setelah seluruh proposal reformasi pasar modal disetujui oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyebut papan pemantauan khusus dibuat sebagai mekanisme perlindungan investor dari potensi manipulasi harga pada saham dengan likuiditas rendah dan fundamental lemah.

Baca juga: OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Saham Gorengan BEBS Senilai Rp 14,5 T

Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Dirut BEI sementara atau Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggantikan Iman Rachman yang mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026) lalu.KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Dirut BEI sementara atau Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggantikan Iman Rachman yang mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026) lalu.

Dalam kondisi tersebut, harga saham lebih mudah digerakkan oleh pihak tertentu karena minimnya transaksi dan partisipasi pasar.

Oleh karena itu, Bursa Efek Indonesia menerapkan sistem ini sebagai langkah pengawasan untuk membatasi pergerakan yang tidak wajar dan menjaga agar harga tetap mencerminkan kondisi yang lebih fair di pasar.

"Papan pemantauan khusus pada saat itu kan dibuat untuk memberikan stewardship atau perlindungan kepada investor dari upaya-upaya pihak tertentu untuk 'manipulasi harga' atas saham-saham yang likuiditasnya rendah, saham-saham yang dengan fundamental yang tidak terlalu baik,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2026).

“Pada saat itu, solusi yang kita miliki adalah papan pemantauan khusus," paparnya.

Baca juga: OJK Sebut Saham “Gorengan” Kini Terpantau Real Time

Namun, saat ini kebutuhan terhadap papan pemantauan khusus dinilai sudah dapat disesuaikan dengan kondisi pasar.

BEI juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi kebijakan secara berkala.

Ilustrasi pasar saham.PIXABAY/PETE LINFORTH Ilustrasi pasar saham.

Jika tujuan awal dari penerapan sistem tersebut sudah dapat dipenuhi melalui mekanisme lain, maka sudah waktunya dilakukan peninjauan ulang terhadap keberadaan papan pemantauan khusus.

“Nah kalau memang sebagian tujuan dari papan pemantauan khusus itu sudah bisa dipenuhi dengan kegiatan-kegiatan lain yang tadi kami sampaikan, ya memang sudah waktunya papan pemantauan khusus itu kami review,” beber Jeffrey.

Baca juga: OJK Bongkar 32 Kasus Pasar Modal, Dari Saham Gorengan hingga Insider Trading

Lebih lanjut, BEI memberi sinyal bahwa arah kebijakan ke depan akan mendorong lebih banyak saham kembali ke mekanisme perdagangan normal atau continuous auction, yang dinilai lebih fleksibel dan mencerminkan kondisi pasar secara real time.

"Rasanya memang sudah tidak perlu di papan pemantauan khusus itu. Artinya memang akan lebih banyak yang kita arahkan kembali kepada continuous auction," lanjutnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau