JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan efisiensi bertajuk “8 butir transformasi budaya kerja nasional” sebagai respons terhadap dinamika global dan upaya menjaga stabilitas ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan ini diambil untuk mendorong efisiensi, produktivitas, serta menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
“Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kokoh,” ujar Airlangga dalam Konpers Kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam Menyikapi Kondisi Geopolitik Saat Ini secara daring pada Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Bahlil Sebut Cadangan BBM RI di Atas Standar Minimum Nasional
Berikut delapan kebijakan utama penghematan yang diterapkan pemerintah:
Pemerintah menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Kebijakan ini berlaku di instansi pusat dan daerah untuk mendorong efisiensi dan digitalisasi tata kelola pemerintahan. Kebijakan berlaku setiap Jumat mulai 1 April 2026.
Pemerintah juga mendorong sektor swasta menerapkan WFH melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan penyesuaian sesuai karakteristik masing-masing industri.
Sejumlah sektor tetap bekerja normal, seperti layanan publik (kesehatan, keamanan, kebersihan) dan sektor strategis (industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan).
Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional. ASN didorong beralih ke transportasi publik guna menekan konsumsi energi.
Masyarakat juga kata Airlangga, diminta untuk ikut melakukan efisiensi energi dengan menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari baik di rumah maupun di tempat kerja.
Perjalanan dinas dipangkas signifikan, yakni hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri sebagai bagian dari efisiensi belanja negara.
Lebih lanjut pemerintah mendorong optimalisasi daripada program makan berizi gratis sebagai program dan program ini diarahkan untuk penyediaan makanan segar selama 5 hari dalam seminggu.
Airlangga menyebutkan kebijakan ini tetap memperhatikan pengecualian seperti untuk asrama, daerah 3T dan daerah yang dengan tingkat stunting tinggi.
Menurutnya, potensi penghematan dari kegiatan ini mencapai Rp 20 triliun.
Kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara luring atau tatap muka penuh lima hari dalam seminggu untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah, tanpa pembelajaran jarak jauh.
"Sementara untuk pendidikan tinggi, semester 4 ke atas, menyesuaikan dengan surat edaran," jelasnya.
Baca juga: Sekolah Tetap Tatap Muka, Pemerintah Tegaskan Tak Ada WFH di Sektor Pendidikan