Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pastikan Tak Ada Pihak yang Bisa Mark Up Harga Bahan MBG

Kompas.com - 02/06/2025, 11:21 WIB
Kiki Safitri,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak ada pihak manapun yang dapat melakukan mark up harga bahan pangan untuk proyek andalan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Jadi, kalau ada misalnya satuan pelayanan yang melakukan mark-up harga, kita langsung akan tahu,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagaimana ditayangkan di kanal YouTube BGN, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Strategi BGN Agar MBG Tak Dikorupsi: Hapus Reimburse-Pakai Virtual Account

Mengantisipasi itu, BGN melakukan penghentian penggunaan sistem reimburse dalam pembiayaan program MBG sejak Mei 2025.

"Anggaran sekarang pembiayaannya sejak bulan Mei sudah tidak lagi menggunakan sistem reimburse," ujar Dadan.

Baca juga: BGN Sebut Banyak Orang Khawatir Program MBG Jadi Lahan Korupsi

Dadan menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran kini dilakukan melalui unit pelayanan terkecil dan seluruh transaksi tercatat dalam virtual account yang dikontrol oleh dua orang.

Dia bilang, SPPG hanya bisa menjalankan kegiatan jika virtual account sudah tersedia dan uang muka untuk 10 hari kegiatan telah dikirim langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Kita putuskan sekarang itu 1 SPPG boleh jalan kalau 1 virtual account-nya sudah ada. Yang kedua, uang muka untuk 10 hari sudah dikirim oleh badan KPPN ke dalam virtual account. Jadi, mereka running dengan menggunakan uang BGN,” jelasnya.

Tak hanya itu, setiap belanja juga harus disertai referensi harga pasar.

Baca juga: Perbaiki Kualitas MBG, BGN Bakal Sertifikasi SPPG

Dengan demikian, upaya mark-up harga atau pemotongan anggaran oleh oknum akan mudah dideteksi.

“Kemudian kalau ada pihak-pihak yang selama ini dilaporkan, mengutip anggaran, minta, tidak ada peluang lagi untuk bisa motong-motong anggaran,” ujar Dadan.

Dadan mengatakan, sebelumnya mitra MBG menggunakan dananya sendiri terlebih dahulu, dan kemudian diganti 10-15 hari kemudian.


Namun, Dadan melihat ada potensi mitra yang semena-mena menentukan harga, hingga mendikte pembelian.

“Kita melihat karena uang mitra dulu yang digunakan, saya punya penilaian kadang-kadang ada mitra yang semena-mena menentukan harga, kemudian mendikte pembelian,” ujarnya.

Menurut Dadan, sistem baru ini memperkecil potensi korupsi dan penyalahgunaan anggaran karena pengawasan bisa dilakukan secara ketat sejak awal.

Baca juga: Gibran Ingatkan Mutu dan Kebersihan Makanan Saat Tinjau MBG di Bengkulu

Sistem ini juga menghapus peluang pihak-pihak tertentu untuk meminta 'jatah' dari anggaran yang dikelola.

“Jadi, saya kira beberapa cerita dari lapangan, adanya pemotongan anggaran, kemudian memark-up harga, itu akan sangat mudah kita deteksi. Karena dengan virtual account, semua pembelian bisa kita pantau dari pusat,” katanya.

“Dengan mekanisme yang kita kembangkan ini, peluang untuk melakukan penyimpangan anggaran itu sangat kecil. Akhirnya kita bisa mengontrol uang itu dengan ketat,” tegas dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
Nasional
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Nasional
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Nasional
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Nasional
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Nasional
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Nasional
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Nasional
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Nasional
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
Nasional
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Nasional
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Nasional
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Nasional
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Nasional
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau