JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri mengerahkan personel dari provinsi yang berlainan saat menertibkan kebun-kebun kelapa sawit ilegal agar aparat tidak ketemu anak buahnya sendiri di kebun ilegal yang masih satu provinsi.
"Saya telah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri, kalau Anda mau ke provinsi ini, pakai pasukan dari provinsi lain. Jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu," kata Prabowo dengan gaya santai dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Terdengar, ada suara tertawa dan sorakan saat Prabowo menyampaikan strategi penertiban kebun sawit itu.
Baca juga: Prabowo Sebut 3,1 Juta Hektar Lahan Sawit Ilegal Sudah Dikuasai Kembali Negara
Taktik pengerahan aparat lain provinsi untuk mengamankan kebun sawit ilegal di suatu provinsi ini dilakukan untuk meminimalisir praktik tebang pilih saat hendak merebut kebun sawit ilegal.
Ia mencurigai terdapat berbagai oknum tentara dan polisi yang menduduki kebun-kebun sawit di daerah operasinya.
Kepala Negara menyampaikan bahwa perintah ini dikeluarkannya menyusul laporan terdapat ribuan hingga jutaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum.
Pelaku membuat perkebunan di hutan lindung bahkan tidak melaporkan luasnya perkebunan mereka.
"Ada yang dipanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak mau datang. (Akhirnya) Kami terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan," ucap Prabowo.
Baca juga: Singgung Serakahnomics, Prabowo: Sungguh Aneh Negara Kelapa Sawit Alami Kelangkaan Minyak Goreng
Perpres itu berisi mengenai pengambilalihan kembali kawasan hutan yang diduduki secara ilegal.
Adapun pada hari ini, Prabowo melaporkan bahwa pemerintah sudah menguasai kembali lahan seluas 3,1 juta hektar, yang sebelumnya direbut secara ilegal.
"Dari potensi 5 juta hektar lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan, tapi kita belum verifikasi. Yang sudah jelas kita verifikasi melanggar aturan adalah 3,7 juta hektar, dan dari 3,7 juta hektar 3,1 hektar sudah dikuasai kembali," jelas Prabowo.
Di sisi lain, dia pun menemukan fakta bahwa terdapat putusan pengadilan yang sudah inkrah sejak 18 tahun yang lalu untuk memerintahkan kebun-kebun kelapa sawit ilegal harus segera disita.
Baca juga: Luas Taman Nasional Tesso Nilo Tergerus, Berubah Jadi Kebun Sawit Ilegal
Namun, ia tidak paham mengapa para penegak hukum saat itu tidak melaksanakannya.
"Tidak ada penegak hukum waktu itu yang mau melaksanakannya. Saya tidak tahu kenapa, tapi saya telah perintahkan dikuasai kembali oleh negara. Dan untuk itu kita telah menggunakan pasukan-pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut," tandas Prabowo.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini