Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gantikan Budi Arie, Menkop Ferry Dorong UU Sistem Perkoperasian Nasional

Kompas.com - 08/09/2025, 20:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Yuliantono atau biasa dikenal sebagai Ferry Juliantono bakal mendorong pembentukan Undang-Undang (UU) Sistem Perkoperasian Nasional segera setelah dilantik menjadi menteri menggantikan Budi Arie Setiadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025).

"Secepat mungkin kita akan melahirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang merupakan UU baru untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 92 yang lalu, yang sudah terlalu lama belum diganti," kata Ferry, Senin.

Baca juga: Prabowo Lantik Ferry Juliantono Jadi Menteri Koperasi, Gantikan Budi Arie

UU Perkoperasian Nasional akan menggantikan UU yang sebelumnya berlaku yakni UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Ferry menuturkan, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi program prioritas Kementerian Koperasi mengingat program itu adalah program unggulan Presiden Prabowo.

Ia meyakini, pembentukan UU pun akan didukung oleh DPR RI.

"Tadi juga kebetulan baru saja kami melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tentu akan didukung oleh teman-teman di DPR RI," ucap dia.

Baca juga: Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan

Akan lanjutkan pekerjaan Budi Arie

Dia juga menyatakan akan bekerja secepatnya, meneruskan program menteri sebelumnya, Budi Arie Setiadi.

"Tentu akan melanjutkan apa yang sudah kami lakukan saya bersama Menteri Koperasi sebelumnya, Pak Budi Arie Setiadi. Kami akan melanjutkan, mulai besok kita akan bergerak secepat mungkin untuk kegiatan khususnya Kooperasi Desa Kelurahan Merah Putih dan juga kooperasi secara umum," bebernya.

Baca juga: Reshuffle Kabinet Prabowo: Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Ferry Juliantono Geser Budi Arie

Terkait posisi Wakil Menteri yang kosong setelah dia diangkat menjadi menteri, Ferry akan menunggu arahan Presiden Prabowo selanjutnya.

"Belum, Wakil Menterinya belum. Nanti menunggu arahan selanjutnya untuk Wakil Menterinya. Untuk sementara, belum ada," tandasnya.

Reshuffle kabinet

Sebelumnya diberitakan, Prabowo melantik empat menteri dan satu orang wakil menteri baru di Kabinet Merah Putih.

Satu menteri dilantik karena perubahan nomenklatur dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian, sementara menteri lainnya menggantikan menteri sebelumnya.

Kelima menteri yang dicopot adalah Menko Polkam Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, hingga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.


Dua jabatan belum ditunjuk penggantinya, yakni Menko Polkam dan Menpora.

Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menkeu menggantikan Sri Mulyani, Muhktarudin menggantikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, dan Ferry mengantikan Budi Arie.

 

Satu kementerian baru, Kementerian Haji dan Umrah dipimpin oleh Menteri M Irfan Yusuf dan Wamen Dahnil Anzar Simanjuntak.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau