ENDE, KOMPAS.com - Sebanyak 270 Koperasi Desa (Koperasi) Merah Putih di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum beroperasi meski sudah diluncurkan secara nasional sejak Juli 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) Kabupaten Ende, Valentinus Majurutu, mengatakan ratusan kopdes tersebut telah berbadan hukum.
Saat ini, kata dia, fokus utama adalah menyelesaikan pengurusan administrasi.
Beberapa dokumen penting yang sedang diurus antara lain nomor pokok wajib pajak (NPWP) lembaga dan nomor induk berusaha (NIB).
Baca juga: Perang dengan Pasar Murah, Koperasi Merah Putih Palembang di Ujung Tanduk
Namun, lanjut Valentinus, proses tersebut masih mengalami sejumlah kendala.
Misalnya, proses pengurusan NIB terhambat karena adanya masalah pada sistem online single submission (OSS).
"Link untuk mengurus NIB, yaitu OSS, itu agak mengalami permasalahan, sudah satu pekan lebih. Kami kontak ke pusat, mereka bilang itu sedang maintenance (pemeliharaan)," ujar Valentinus saat dihubungi, Kamis (16/10/2025).
Kendala lain adalah pengurus koperasi belum mehami cara menginput data melalui microsite yang terhubung langsung dengan aplikasi dari kementerian.
Ditambah dengan kendala sinyal internet di beberapa desa.
Baca juga: Kesulitan Modal, 183 Koperasi Merah Putih di Pamekasan Belum Beroperasi
"Persoalannya, belum semua pengurus itu memahami microsite ini dan bisa menginput dengan baik, terus, terkendala juga sinyal. Beberapa desa tidak ada sinyal," tambahnya.
Meskipun demikian, Valentinus menekankan, dinas koperasi dan UKM terus berupaya memberikan pendampingan melalui beberapa koordinator yang mengkoordinir beberapa koperasi Desa Merah Putih.
Ia menargetkan setidaknya satu desa sudah bisa beroperasi pada bulan November.
"Targetnya itu tuh, sebenarnya ini Oktober harus, November ini sudah harus ada yang operasional," ungkapnya.
Valentinus juga menambahkan pihaknya akan diperkuat dengan kehadiran 25 tenaga asisten bisnis yang direkrut oleh Kementerian Koperasi.
Baca juga: Koperasi Merah Putih di Bangkalan Belum Berjalan, Masyarakat Belum Rasakan Manfaat
Mereka akan bertugas selama tiga bulan untuk mendampingi Kopdes Merah Putih dalam menjalankan mekanisme bisnis, membuat desain proposal, serta melihat potensi yang bisa diajukan ke perbankan.
Tenaga-tenaga ini akan mulai bertugas dalam beberapa minggu mendatang.
"Mereka ini yang akan bagaimana mendampingi Koperasi Merah Putih sehingga mekanisme proses bisnisnya seperti apa, membikin desain proposal, mendata atau melihat potensi yang akan diajukan ke perbankan," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang