KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Jumat (22/8/2025).
Selain itu, KPK juga akan mengumumkan status Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel bersama 13 orang lain yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa pemanggilan Lisa Mariana terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Jabar periode 2021–2023.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar,” kata dia, dikutip dari Antara, Jumat (22/8/2025).
Sebelumnya, Lisa Mariana sendiri sudah mengumumkan pemanggilan tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa.
“Tanggal 22 (Agustus 2025) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” tulis Lisa.
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Bagaimana Status Hukumnya?
KPK menjelaskan alasan pemanggilan selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Lisa dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan Lisa Mariana penting untuk mendalami aliran dana non-budgeter yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Baca juga: Pernah Dukung Hukuman Mati untuk Koruptor, Wamenaker Immanuel Ebenezer Malah Terjerat OTT KPK
“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan. Informasi-informasi yang disampaikan oleh saksi akan sangat membantu penyidik untuk membuat terang perkara ini,” ujar Budi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
Menurut Budi, penyidik masih menelusuri untuk apa dan kepada siapa dana non-budgeter tersebut dialirkan.
“KPK sedang melakukan follow the money,” ujar dia.
Meski ramai diperbincangkan publik, KPK belum bisa memastikan apakah ada dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.
“Penyidik masih mendalami peruntukan dari dana non-budgeter tersebut,” kata Budi.