Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kab Tangerang Batalkan Kenaikan Tunjangan Rp 43,5 Juta, Usai Desakan Publik dan Aksi Mahasiswa

Kompas.com - 02/09/2025, 05:00 WIB
Umi Nur Fadhilah

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - DPRD Kabupaten Tangerang resmi membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025.

Keputusan ini diambil setelah gelombang kritik publik dan aksi mahasiswa menolak kebijakan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menegaskan seluruh fraksi sepakat bersama pemerintah daerah untuk mencabut aturan yang menuai polemik itu.

Baca juga: Prabowo Sebut DPR Akan Cabut Tunjangan Anggota, Singgung 5 Orang yang Dinonaktifkan

“Kami setuju membatalkan Perbup Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan tunjangan perumahan. Ke depan, tunjangan kembali mengikuti Perbup Nomor 94 Tahun 2023,” kata Amud, dikutip Antara, Senin (1/9/2025).

Besaran tunjangan yang dibekukan

Dalam Perbup 1/2025, tunjangan perumahan bagi Ketua DPRD ditetapkan sebesar Rp 43,5 juta, Wakil Ketua Rp 39,4 juta, dan anggota DPRD Rp 35,4 juta.

Dengan pembatalan ini, besaran kembali ke aturan sebelumnya, yakni:

  • Ketua DPRD: Rp 35 juta
  • Wakil Ketua: Rp 34 juta
  • Anggota DPRD: Rp 32 juta

Amud menegaskan, aturan baru tidak akan dibuat.

“Mulai 4 September, kami kembali ke Perbup 2023. Tidak ada kenaikan,” ujar dia.

Baca juga: 5 Anggota DPR RI Dinonaktifkan Partai: Tetap Dapat Gaji, Tunjangan dan Fasilitas?

Respons mahasiswa: DPRD dinilai berbohong

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kholid Ismail sempat menyatakan bahwa tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan untuk tahun anggaran 2025.

Namun, klaim itu dipatahkan oleh dokumen resmi Perbup 1/2025 yang justru menunjukkan adanya kenaikan signifikan.

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang, menyebut pernyataan tersebut menyesatkan publik.

Baca juga: Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI, Buntut Kontroversi Joget dan Tunjangan Anggota Dewan

“Pernyataan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan itu bohong. Faktanya, di Perbup 1/2025 jelas tercatat kenaikan tunjangan hingga Rp 43,5 juta,” kata dia.

Endang juga menyoroti tren kenaikan tunjangan dari tahun ke tahun.

Pada 2022, berdasarkan Perbup 99/2022, tunjangan Ketua DPRD hanya Rp 33 juta, Wakil Ketua Rp 32 juta, dan anggota Rp 30 juta.

ilustrasi tunjangan guru.canva.com ilustrasi tunjangan guru.

DPRD sampaikan permintaan maaf

Menanggapi kritik, Ketua DPRD Muhamad Amud menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Baca juga: Profil Nafa Urbach, Dinonaktifkan dari DPR karena Pernyataan soal Tunjangan Rumah

Dia mengakui bahwa dinamika soal tunjangan telah menimbulkan keresahan.

Selain membatalkan kenaikan tunjangan, DPRD juga berjanji menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait transparansi pengelolaan tunjangan dewan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Kalimantan Timur
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Jawa Barat
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Jawa Timur
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Jawa Timur
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Jawa Timur
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
Riau
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau