KOMPAS.com - Sejumlah daerah di Indonesia mengizinkan sekolah-sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhitung mulai hari ini, 1 September 2025 hingga batas waktu yang nantinya akan diinformasikan lebih lanjut.
Penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tersebut terjadi di Jakarta (satuan pendidikan yang dekat dengan lokasi unjuk rasa/terkendala akses), 32 sekolah di Bandung setingkat SD dan SMP, serta di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo untuk siswa SMA/SMK/SLB negeri serta swasta, dan beberapa daerah lainnya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, keputusan PJJ tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengamanan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tanpa gangguan, terutama potensi terjadinya kembali aksi demonstrasi.
"Untuk 32 sekolah ditetapkan wajib PJJ, selebihnya diberi kebebasan menentukan apakah akan melaksanakan PJJ atau tetap tatap muka," ujarnya di Balai Kota Bandung, dikutip Kompas.com, Minggu (31/8/2025).
Baca juga: Mengapa Bendera One Piece Ramai Dikibarkan? Ini Analisis Sosiolog
Pihaknya mengaku telah mengeluarkan edaran kepada seluruh sekolah agar memastikan siswa tidak keluar rumah selama menjalankan PJJ.
Sementara itu, siswa yang tetap bersekolah tatap muka di sekolah diwajibkan pulang langsung ke rumah setelah jam pelajaran usai.
Hal senada juga terjadi di Jakarta.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengizinkan sekolah yang berada di sekitar lokasi unjuk rasa untuk melaksanakan PJJ.
"Bagi satuan pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari Orang Tua/Wali Murid, maka satuan pendidikan diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah," ucap Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, dikutip Kompas.com, Minggu (31/8/2025).
Baca juga: 5 Poin Analisis Sosiolog soal Ramainya Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus
Sekolah yang tidak berdekatan dengan lokasi unjuk rasa dan tidak mengalami kendala akses tetap dapat menggelar pembelajaran tatap muka.
"(PJJ) dilaksanakan mulai hari Senin, 1 September 2025 sampai dengan pemberitahuan berikutnya. Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai menjelaskan, kebijakan belajar secara daring dari rumah diambil dalam rangka menyikapi dinamika yang menjurus pada aksi anarkis di beberapa daerah terutama di Jawa Timur.
"Tidak semua daerah di Jatim punya potensi aksi massa yang menjurus pada aksi anarkis. Hasil koordinasi ditetapkan hanya untuk Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik," katanya, Sabtu (31/8/2025).
Baca juga: Fenomena Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Sosiolog: Identitas Populer, Bukan Ancaman Negara
Khusus di Malang imbuhnya, belajar daring hanya untuk sekolah di kawasan Tugu dan Sekolah Komplek.