Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Istilah “Nonaktif” Anggota DPR: Jalan Tengah atau Sekadar Meredam Publik?

Kompas.com - 01/09/2025, 08:30 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Gelombang penonaktifan anggota DPR oleh partai politik terus berlanjut.

Setelah Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, serta PAN mencopot Eko Patrio dan Uya Kuya, kini giliran Partai Golkar yang mengambil langkah serupa.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan Dewan Pimpinan Pusat resmi menonaktifkan Adies Kadir dari Fraksi Golkar DPR RI, berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).

Adies yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI sebelumnya menuai kritik setelah menjelaskan detail kenaikan tunjangan dewan. Belakangan, keterangannya ia ralat.

Menurut Sarmuji, keputusan penonaktifan diambil setelah Golkar menimbang eskalasi sosial yang meningkat dalam beberapa hari terakhir.
“Aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan utama Partai Golkar. Seluruh kiprah perjuangan Partai Golkar merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berdasar pada undang-undang,” tegasnya.

Status Masih Anggota DPR?

Baca juga: Picu Gelombang Demonstrasi, Kenapa Sejumlah Anggota DPR Bersikap Sembrono?

Meski dinonaktifkan, baik Adies maupun anggota dewan lain yang sebelumnya sudah dicopot partainya, tetap berstatus anggota DPR RI.

Hal ini berarti mereka masih berhak atas gaji dan berbagai fasilitas keuangan. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 19 ayat (4) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebut:
“Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Selain gaji pokok, hak itu mencakup sejumlah tunjangan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, yakni tunjangan istri/suami, anak, jabatan, kehormatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.

Bahkan, sesuai Surat Sekjen DPR No. B/733/RT.01/09/2024, anggota DPR periode 2024–2029 juga memperoleh tunjangan rumah, menggantikan fasilitas rumah jabatan yang sudah tidak lagi diberikan.

Kritik Zulfan Lindan: Nonaktif Itu Ecek-ecek

Mantan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem periode 2014–2019, Zulfan Lindan, menilai penonaktifan anggota dewan oleh partai bukanlah tindakan serius.

“Pertama, itu kan kalau kata-kata nonaktif kan satu saat bisa aktif lagi kan? Jadi sebenarnya (solusinya -red) bukan nonaktif. Kalau perlu dipecat, bukan hanya dari DPR, dari keanggotaan partai. Karena saya kira sudah keterlaluan ya apa yang dilakukan itu, dan efeknya ke mana-mana kan,” kata Zulfan, dikutip dari siaran berita Kompas TV, Minggu (31/8/2025).

Menurut Zulfan, penonaktifan hanya bentuk ketakutan partai terhadap tekanan publik.

“Kalau sekedar nonaktif saya kira itu masih ecek-ecek lah ya. Karena partai takut dari ancaman-ancaman massa, kan gitu. Jadi kalau memang mau serius ya diberhentikan betul. Dicabut keanggotaan partainya dulu,” ucapnya.

Ia menilai anggota DPR bermasalah justru menjadi beban berat bagi partai.
“Jadi menurut saya, ini karena pimpinan partai ini ketakutan didemonstrasi oleh massa. Akhirnya mereka lakukan itu (menonaktifkan anggota DPR -red) gitu loh. Bukan karena kesadaran,” tuturnya.

Baca juga: 4 Anggota DPR Dinonaktifkan Partainya: Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya

Halaman:


Terkini Lainnya
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Kalimantan Timur
Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani
Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani
Jawa Timur
Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan, Akhiri Era 3 Presiden
Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan, Akhiri Era 3 Presiden
Lampung
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon Malam Ini, Kick Off 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon Malam Ini, Kick Off 20.30 WIB
Sulawesi Selatan
Kasus Penjarahan Rumah Artis Uya Kuya, Polisi Akan Periksa Sherina Munaf soal Kucing
Kasus Penjarahan Rumah Artis Uya Kuya, Polisi Akan Periksa Sherina Munaf soal Kucing
Jawa Timur
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak, Akademisi dan Politikus Gerindra yang Kini Jadi Wakil Menteri Haji
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak, Akademisi dan Politikus Gerindra yang Kini Jadi Wakil Menteri Haji
Sumatera Utara
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Presiden Prabowo Reshuffle Kemenkeu hingga Kemenkopolkam, Ini Penjelasan Mensesneg
Presiden Prabowo Reshuffle Kemenkeu hingga Kemenkopolkam, Ini Penjelasan Mensesneg
Banten
Reshuffle Kabinet: Prabowo Belum Umumkan Pengganti Budi Gunawan dan Dito Ariotedjo
Reshuffle Kabinet: Prabowo Belum Umumkan Pengganti Budi Gunawan dan Dito Ariotedjo
Jawa Barat
Prabowo Subianto Reshuffle Lima Menteri serta Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Prabowo Subianto Reshuffle Lima Menteri serta Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Jawa Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani
Profil dan Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani
Kalimantan Timur
Mukhtarudin Dilantik Jadi Menteri P2MI, Siapa Sosok Pengusaha sekaligus Politisi Golkar Ini?
Mukhtarudin Dilantik Jadi Menteri P2MI, Siapa Sosok Pengusaha sekaligus Politisi Golkar Ini?
Kalimantan Barat
Gubernur Maluku Utara Buka 12.000 Lowongan Kerja Pemanjat Kelapa lewat Aplikasi Job Seeker
Gubernur Maluku Utara Buka 12.000 Lowongan Kerja Pemanjat Kelapa lewat Aplikasi Job Seeker
Sulawesi Selatan
Reshuffle Kabinet: Profil Ferry Juliantono yang Gantikan Budi Arie sebagai Menteri Koperasi
Reshuffle Kabinet: Profil Ferry Juliantono yang Gantikan Budi Arie sebagai Menteri Koperasi
Sumatera Utara
Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu, Kabur hingga Jateng
Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu, Kabur hingga Jateng
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau