Penulis
KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan berbagai stimulus transportasi untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama masa mudik Lebaran 2026.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah pemberian potongan harga tiket pada sejumlah moda transportasi, mulai dari kereta api hingga kapal laut.
Insentif juga diberikan pada transportasi udara dan tarif jalan tol guna membantu masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan sekaligus membantu mengatur pergerakan penumpang selama periode angkutan Lebaran.
Baca juga: Flash Sale dan Diskon Tiket Kereta 30 Persen Mudik Lebaran 2026, Ini Harga dan Cara Belinya
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Ernita Titis Dewi mengatakan, pemerintah menargetkan jutaan masyarakat dapat memanfaatkan program stimulus tersebut.
“Kebijakan stimulus dimaksudkan untuk mendorong daya beli masyarakat untuk melakukan perjalanan pada masa angkutan Lebaran sehingga akan meningkatkan mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” kata Titis, dikutip dari Antara, Kamis (11/3/2026).
Program potongan harga ini diberikan pada beberapa moda transportasi dengan besaran diskon yang berbeda.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jakarta-Makassar Januari 2026, Diskon Tiket Terbatas
Berikut daftar diskon tiket transportasi Lebaran 2026:
Baca juga: Promo Lebaran KAI 2026, Diskon Tiket 30 Persen untuk Keberangkatan 14–29 Maret
Titis menjelaskan program diskon tiket pesawat tersebut didukung sejumlah kebijakan, termasuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen, pengurangan biaya jasa bandara, serta potongan harga avtur 10 persen di 37 bandara.
Baca juga: Catat Tanggalnya! KAI Siapkan Diskon Tiket Kereta 30 Persen Saat Lebaran 2026
Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan, jumlah masyarakat yang diperkirakan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini mencapai 143,9 juta orang.
Lima daerah tujuan yang diprediksi menjadi destinasi utama pemudik adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.
Sementara itu, puncak arus mudik diperkirakan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret 2026.
Baca juga: Pemerintah Beri Diskon Tiket KA, Kapal, dan Pesawat Lebaran 2026, Potongan 17 hingga 100 Persen
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang