Penulis
KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IK (36) nekat membakar ibu angkatnya, AY (50).
Peristiwa tersebut terjadi di kantor PT Lubuk Basung Ekspres, Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara pada Kamis (12/3/2026).
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi menyebut perbuatan IK masuk kategori penganiayaan berat.
Sebabnya, pelaku menyiram korban dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
"Kejadian ini bermula saat terduga pelaku diduga sakit hati terhadap ucapan ibu angkatnya,” ujar Yuliadi dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/3/2026).
Baca juga: Detik-detik Pekerja Gudang Tiner Kendal Terjebak Kobaran Api, Luka Bakar di Perut dan Kaki
Menurut AKP Yuliadi, peristiwa terjadi pada Kamis sekitar pukul 15.50 WIB di kantor PT Lubuk Basung Ekspres.
Korban AY merupakan ibu rumah tangga asal Muaro Labuah, Kabupaten Solok Selatan.
Sementara itu, pelaku IK sehari-hari bekerja sebagai agen. Pelaku tinggal di lokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Dirundung dan Dihina, Santri Kelas 12 di Aceh Besar Bakar Pesantrennya Sendiri
Diduga karena sakit hati atas ucapan korban, IK mengambil botol berisi bahan bakar Pertalite, menyiramkan ke tubuh AY, dan menyulutnya hingga terbakar.
Saksi yang berada di lokasi langsung berupaya memadamkan api yang membakar tubuh korban.
Korban kemudian dibawa suaminya ke RS Siti Rahmah Padang sebelum dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang karena luka bakar yang parah.
"Namun karena kondisi luka bakar yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang," ujar Yuliadi dikutip dari TribunPadang, Kamis.
Baca juga: Cemburu Buta, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Kekasih, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Laporan medis menyebut AY mengalami luka bakar derajat 2A seluas 90 persen tubuhnya.
Setelah membakar ibu angkat, IK memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Padang Utara.
Polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi dan masih melanjutkan penyelidikan, termasuk mengamankan pelaku serta menyita barang bukti yang terkait.
Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan sambil terus mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti kasus ini.
Baca juga: Awan Panas Sebabkan Luka Bakar 20 Persen, Ini Cerita Korban Gunung Semeru
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang