Penulis
KOMPAS.com - Seorang bocah berusia empat tahun asal Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman tertemper kereta api pada Rabu (25/3/2026).
Bocah itu tertemper Kereta Api (KA) 7002A Gajayana Tambahan relasi Gambir-Malang di kilometer 155+3/4 petak jalan antara Maguwo-Brambanan, Jawa Tengah.
Kabar duka ini dibenarkan oleh pihak KAI Daop 6 Yogyakarta.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan insiden ini dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, berhati-hati, disiplin mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak beraktivitas di jalur KA.
“Aktivitas yang tidak seharusnya dan pelanggaran di pelintasan sebidang dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA, maupun pengguna jalan itu sendiri,” ujarnya pada Rabu siang.
Baca juga: KAI Daop 1 Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Simak Cara Belinya
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Rabu, insiden nahas itu terjadi di daerah Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Diketahui, korban berinisial BA dan baru berusia 4 tahun.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengatakan, Polsek Kalasan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan kereta api tak lama setelah insiden terjadi.
"Peristiwa tersebut terjadi saat Kereta Api Gajayana jurusan Gambir-Malang melintas dan menabrak seorang anak berinisial BA (4), warga setempat," ujar Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro dalam keterangan tertulis, Rabu (25/03/2024).
Setelah Polsek Kalasan mendatangi lokasi, petugas langsung melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Sleman.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum peristiwa tersebut, korban BA terlihat bermain di sekitar rumah.
Lokasi rumah korban sendiri memang berada dekat dengan rel kereta api.
"Mengetahui kejadian tersebut, ibu korban segera menghampiri lokasi dan membawa korban ke rumah," ucapnya.
Setelah itu, ibu korban bersama petugas dari Polsek Kalasan membawa jenazah BA ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut.
"Akhirnya bersama petugas Polsek Kalasan membawa korban ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut serta proses visum," katanya.