Penulis
KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial DT (21), warga Kecamatan Wanasari, Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026) dalam kecelakaan tunggal di Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Saat itu DT melarikan motornya membelah permukiman padat, berusaha kabur dari kejaran anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan, Aipda RD.
Kejadian bermula saat petugas menduga korban melakukan pelanggaran lalu lintas.
Aipda RD yang saat itu bertugas berupaya memberikan teguran, namun korban tidak mengindahkan dan justru memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi ke arah jalan permukiman yang sempit.
Malang, saat melintasi jalan sempit di perkampungan, DT diduga kehilangan kendali ketika bermanuver hingga menabrak tiang dan pagar tembok.
Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian, dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2026).
Baca juga: Kapolres Pacitan Minta Maaf Usai Pemuda Brebes Tewas Saat Dikejar Polisi
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas insiden ini, termasuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh anggotanya saat melakukan pengejaran di area permukiman.
“Apabila ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai SOP, akan kami proses sesuai ketentuan dan kami sampaikan secara terbuka,” tegas Ayub.
Selain mengawal proses hukum, Polres Pacitan juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban di Brebes, termasuk terkait pemberian santunan melalui Jasa Raharja.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polda Jawa Timur dengan fokus pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Sedangkan Aipda RD, kini tengah menjalani pemeriksaan internal terkait insiden pengejaran yang menyebabkan tewasnya DT.
"Sudah kami amankan dan sedang dilakukan proses pemeriksaan secara intensif dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim," papar Kapolres, dilansir dari Tribun.
Di akhir keterangannya, AKBP Ayub mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
"Mari menjaga dan mematuhi segala aturan lalu lintas, baik itu menggunakan helm atau tidak berkendara dengan kecepatan tinggi sehingga dapat menyebabkan terjadinya laka lantas," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang