KOMPAS.com - Polres Pasuruan Kota mengungkap bahwa MS (18), santri asal Kabupaten Pasuruan, sempat mengalami penganiayaan saat menjadi korban penculikan santri Pasuruan.
Penganiayaan itu terjadi selama korban disekap oleh para pelaku dalam mobil.
Hal tersebut terlihat dari luka lebam di bagian hidung korban, sebagaimana diungkapkan langsung oleh MS kepada polisi saat proses evakuasi usai penangkapan para pelaku.
Kasus penculikan ini terjadi pada Senin malam, 21 April 2025, di depan Toko Hamdalah, Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Pasuruan.
Aksi itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, menampilkan korban yang dipaksa masuk ke dalam mobil oleh tiga orang tak dikenal.
Baca juga: Santri di Pasuruan Diculik Salah Sasaran, Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 7 Pelaku
Dalam video tersebut, terlihat luka lebam di wajah korban yang diduga akibat penganiayaan santri selama penyekapan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menyampaikan bahwa korban telah mendapatkan penanganan medis.
“Dokter sudah memeriksa kesehatan korban, baik fisik maupun psikologisnya,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Dalam video call kepada KH Nurkholis, pengasuh Pondok Pesantren Metal Rejoso, Davis juga memastikan bahwa korban dalam kondisi baik.
Tim gabungan Polres Pasuruan Kota dan Polda Jawa Timur menangkap tujuh pelaku kasus penculikan santri ini pada Selasa (22/4/2025) pagi di pintu keluar Tol Kebomas, Gresik.
Dari para pelaku, polisi menyita tiga senjata api, dua senjata airsoft gun, puluhan amunisi, dan alat isap sabu.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan bahwa awalnya diketahui hanya tiga pelaku melalui CCTV. Namun penyelidikan lebih lanjut menunjukkan lima orang lainnya ikut terlibat, meskipun tiga di antaranya masih berstatus saksi.
“Empat orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Tiga lainnya masih diperiksa lebih lanjut,” jelas Choirul.
Baca juga: Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Pelaku Penculikan Santri Pasuruan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman menyebut bahwa kasus ini merupakan penculikan salah sasaran.
Para pelaku semestinya menculik seorang pria bernama Roni alias Dompes, yang diduga terkait dengan pengiriman paket narkoba jenis sabu.