Penulis
KOMPAS.com - Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit campak.
Hingga awal Maret 2026 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat akumulasi suspek campak di wilayah Kutim telah mencapai 105 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati mengungkapkan, lonjakan tertinggi terjadi pada pekan ketiga Januari lalu dengan temuan 19 kasus dalam satu minggu.
Adapun wilayah dengan suspek terbanyak berada di Kecamatan Sangatta Utara.
"Secara total dari pekan pertama hingga pekan kesembilan di bulan Maret ini, suspek campak sudah menyentuh 105 kasus. Surat edaran terkait status KLB ini akan segera diterbitkan," ujar Yuwana, Selasa (10/3/2026), dilansir dari Tribun.
Lonjakan kasus ini diduga dipicu oleh beberapa faktor, mulai dari pengaruh wabah serupa di Pulau Jawa, kondisi kebersihan lingkungan (hygiene) yang rendah, hingga belum optimalnya capaian imunisasi dasar di Kutim.
Diketahui, data tahun 2025 menunjukkan imunisasi MR 1 (Measles-Rubella) di Kutim sudah mencapai 88,9 persen.
"Padahal, perlindungan optimal memerlukan tiga kali imunisasi, yaitu pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan 5 tahun. Jika balita belum divaksin, kami imbau orangtua segera mendatangi faskes atau posyandu terdekat," tegasnya.
Baca juga: Kemenkes Beberkan Fakta tentang Campak: Gejala, Penularan, dan Faktor Risiko
Dilansir dari Kompas.com (7/3/2026), dalam konferensi pers daring pada Kamis (26/2/2026), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan gambaran penyakit campak secara jelas.
Dokter Andi Saguni, MA, Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes mengungkapkan, penularan campak melalui droplet dan air borne transmission (percikan air liur atau ludah).
"Hal ini terutama terjadi saat batuk, bersin, atau jika bersentuhan dengan benda yang terkontaminasi," paparnya.
Sedangkan faktor risiko penularan campak adalah:
Vaksinasi campak sendiri memiliki 3 tahapan, yaitu:
Dr Andi juga menjelaskan gejala campak yang bisa dideteksi oleh masyarakat, yaitu:
"Demam umumnya pada kurang lebih hari ke-15 setelah paparan. Sedangkan ruam biasanya muncul kurang lebih pada hari ke-18 setelah paparan," ucapnya.
Pengobatan campak sendiri mencakup:
Upaya yang perlu dilakukan masyarakat demi mencegah meningkatnya kasus campak adalah: