Penulis
KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan puluhan ribu produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan (TMK) dalam intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.
Hingga 5 Maret 2026, BPOM telah memeriksa 1.134 sarana peredaran pangan olahan di seluruh wilayah Indonesia. Hasil pemeriksaan menunjukkan 65,2% atau 739 sarana telah memenuhi ketentuan (MK), sedangkan 34,8% atau 395 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri 1447 H/2026 di Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM, Rabu (11/3/2026).
“Sebanyak 395 sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk pangan olahan yang tidak sesuai aturan, yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, maupun dalam kondisi rusak,” jelas Taruna Ikrar.
Sarana peredaran yang diperiksa meliputi 569 sarana ritel modern (50,2%), 369 sarana ritel tradisional (32,5%), 188 gudang distributor (16,6%), 7 gudang importir (0,6%), dan 1 gudang e-commerce (0,1%).
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM, baik secara mandiri maupun bersama lintas sektor terkait, ditemukan 227 sarana ritel modern, 143 sarana ritel tradisional, 24 gudang distributor, serta 1 gudang importir yang tidak memenuhi ketentuan.
Dari hasil pengawasan tersebut, BPOM menemukan 56.027 pieces produk pangan olahan TMK dengan nilai keekonomian yang diperkirakan lebih dari Rp 600 juta.
Baca juga: Polisi Bongkar Produksi Mi Berformalin di Boyolali, Beredar di Pasar Solo
Dilansir dari laman resminya, pengawasan pangan Ramadhan tahun ini dilaksanakan berbasis risiko dengan menyasar sarana peredaran yang memiliki rekam jejak pengawasan kurang baik, termasuk gudang marketplace.
Jenis temuan terbesar masih didominasi produk pangan olahan ilegal sebesar 48,9% atau 27.407 pieces.
Temuan lainnya meliputi produk kedaluwarsa sebesar 42,4% atau 23.776 pieces, serta pangan rusak sebesar 8,7% atau 4.844 pieces.
Produk TIE paling banyak ditemukan di Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
Berdasarkan negara asal, produk TIE impor yang paling banyak ditemukan adalah kembang gula asal Malaysia yang dijual di sarana ritel tradisional di wilayah Sambas, Kalimantan Barat.
Temuan lainnya meliputi minuman cokelat asal Singapura di wilayah Tarakan serta kentang beku asal China di wilayah Palembang.
Selain itu, berbagai produk pangan olahan TIE lainnya juga banyak ditemukan di wilayah perbatasan seperti Batam, Sanggau, dan Tarakan.
Produk yang diduga berasal dari Malaysia ini berupa minuman serbuk, minuman berperisa, serta kembang gula atau permen.