Penulis
KOMPAS.com - Jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) difungsikan sementara selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Tol tersebut dibuka secara gratis mulai 13 hingga 29 Maret 2026 untuk membantu kelancaran arus kendaraan selama libur Idul Fitri.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Yudi Hardiana menyebutkan, jalur tol fungsional tersebut beroperasi setiap hari pukul 06.00 hingga 18.00 WITA.
Jalan bebas hambatan yang dibuka sementara itu memiliki panjang sekitar 52,5 kilometer dan dapat dilalui secara penuh tanpa rekayasa lalu lintas.
Baca juga: Tol IKN Dibuka untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Aturannya
Pengendara yang melintas di jalan bebas hambatan IKN dari Kota Balikpapan maupun Samarinda dapat keluar melalui akses Bandara Internasional Nusantara di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam.
Berikut jalur yang dapat dilalui pengguna tol IKN selama periode mudik Lebaran:
Jalur tersebut juga dapat dilalui sebaliknya oleh kendaraan yang menuju Balikpapan maupun Samarinda.
Baca juga: Masjid Negara IKN Siap untuk Ramadhan 2026, Tampung 60.000 Jemaah
Pembukaan sementara tol IKN diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan selama masa libur Idul Fitri.
Jalur ini dinilai dapat mengurangi lonjakan kemacetan kendaraan di sejumlah ruas jalan yang biasanya meningkat saat arus mudik maupun arus balik Lebaran.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dua rest area sementara di sepanjang jalur tol tersebut untuk mendukung kenyamanan pengguna jalan.
Baca juga: Istana Wapres Rampung, Gibran dan ASN Bersiap Mulai Aktivitas di IKN pada 2026
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menempatkan personel untuk memantau arus lalu lintas selama tol IKN difungsikan pada periode libur Lebaran.
Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor mengatakan pemerintah daerah fokus menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
"Pemerintah kabupaten fokus kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan tol IKN yang dibuka sementara pada libur Lebaran dengan mendirikan pos pemantau," ujar Mudyat Noor, dikutip dari Antara, Sabtu (14/3/2026).
Ia juga menyebutkan pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap jalan kabupaten yang terhubung langsung dengan tol tersebut.
"Dilakukan pemantauan dan pengawasan jalan kabupaten yang terhubung langsung dengan tol IKN," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang