Editor
KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penahanan tiga terdakwa kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Rabu (11/3/2026).
Ketiga terdakwa tersebut adalah Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Ketiganya tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru sekitar pukul 09.30 WIB dengan pengawalan ketat petugas. Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, serta memakai masker.
Baca juga: KPK Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemprov
Abdul Wahid dan Arief Setiawan kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Sementara itu, Dani M Nursalam ditempatkan di Lapas Pekanbaru.
Pemindahan penahanan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan proses persidangan perkara yang menjerat ketiganya. Hingga saat ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK masih menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan.
Pemindahan penahanan dilakukan agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif menjelang persidangan. Dengan memindahkan para terdakwa ke Pekanbaru, proses persidangan yang akan digelar di wilayah tersebut diharapkan dapat berjalan lebih lancar.
Pantauan di lapangan menunjukkan pengamanan ketat saat para terdakwa tiba di bandara. Mereka langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru menuju lokasi penahanan masing-masing.
Saat digiring petugas, Abdul Wahid tidak banyak memberikan komentar kepada awak media. Ia hanya menjawab singkat saat ditanya mengenai kondisi kesehatannya.
"Alhamdulillah, sehat," ujar Abdul Wahid.
Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang Terkait Kasus Pemerasan Modus Jatah Preman
Di luar area bandara, sejumlah orang terlihat menunggu kedatangan Abdul Wahid. Mereka berkumpul sambil meneriakkan dukungan dengan menyatakan bahwa gubernur nonaktif tersebut tidak bersalah.
Salah satu pendukung Abdul Wahid, Rinaldi, mengatakan kedatangannya bersama sejumlah orang lainnya merupakan bentuk dukungan moral.
"Kami dari gerakan keadilan untuk Abdul Wahid datang ke sini untuk menyambut sebagai bentuk dukungan. Ada beberapa orang yang datang tanpa dikoordinir," kata Rinaldi.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Abdul Wahid yang saat ini masih berada di Jakarta.
Baca juga: Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, KPK Dalami Aliran Uang Abdul Wahid
"Kami sudah berkoordinasi dengan pengacara, yang saat ini masih berada di Jakarta. Mereka sedang melakukan konsolidasi dan menyatakan sangat siap menghadapi sidang pokok materi," ujarnya.
Rinaldi juga mengklaim pihaknya menemukan sejumlah fakta baru yang diyakini dapat menjadi bahan penting dalam persidangan nanti.